JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana hibah tidak kurang dari Rp1,18 bagi sektor pariwisata di Provinsi Bali pada 2020 lalu. Langkah itu dimaksudkan untuk mengurangi dampak pemburukan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang mulai melanda pada tahun lalu.
“Dana itu diberikan untuk 9 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini,” ujarnya dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Bali yang disiarkan secara virtual, Jumat, 9 April lalu.
Menkeu menambahkan, sebenarnya masih banyak wilayah yang mengajukan permohonan yang sama. Meski demikian, pemerintah harus memutuskan kawasan mana yang benar-benar harus dibantu berdasarkan skala prioritas dan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi.
“Saya tahu masih banyak kabupaten dan kota yang menghendaki bantuan ini karena Bali adalah satu provinsi yang paling dalam terpengaruh pandemi,” imbuhnya.
“Kebijakan pemberian dana hibah ini juga diputuskan setelah mendengar masukan dari kalangan pelaku usaha hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka,” sambung dia.
Adapun, beberapa daerah di Bali yang menerima hibah dari pemerintah ini diantaranya, Denpasar, dan Gianyar. Sementara total dana hibah yang dikucurkan pada 2020 sebesar Rp3,3 triliun kepada 101 daerah di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, Provinsi Bali mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi empat kuartal berturut-turut pada sepanjang 2020. Pada trimester pertama tahun lalu, angka pertumbuhan tercatat minus 1,2 persen. Kemudian pada tiga trimester berikutnya masing-masing, minus 11,06 persen, minus 12,32 persen, dan minus 12,21 persen.
Secara akumulatif, wilayah yang menggantungkan perekonomiannya dari sektor pariwisata itu membukukan pertumbuhan ekonomi 2020 sebesar minus 9,31 persen.