JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) akan meningkat pada 2022 seiring dengan pemenuhan belanja negara guna menanggulangi dampak pandemi COVID-19.
Hal tersebut diungkap Menkeu saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Menurut Menkeu, pemerintah memproyeksi rasio utang akan berada di level 43,76 persen hingga 44,28 persen terhadap PDB.
“Kita memahami kondisi COVID-19 saat ini memberikan beban yang meningkat bagi APBN kita,” ujarnya.
Menkeu menambahkan, untuk rasio utang pada kondisi normal terjaga pada kisaran level 30 persen terhadap PDB.
“Untuk tahun ini sendiri pemerintah memprediksi rasio utang berada pada level 41 persen,” tuturnya.
Sebagai informasi, rentang utang pemerintah masih dalam kondisi aman apabila tidak melebihi batasan 60 persen terhadap PDB. Amanah itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang mengatur batasan maksimal rasio utang di angka 60 persen.
BACA JUGA:
Terbaru, Bank Indonesia (BI) dalam laporannya menyebut jika utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2021 sebesar 415,6 miliar dolar AS. Besaran itu lebih rendah dari triwulan IV 2020 yang tercatat 417,5 miliar dolar AS atau turun 0,4 persen.
Secara terperinci posisi ULN Pemerintah pada triwulan I 2021 mencapai 203,4 miliar dolar AS. Sementara ULN swasta hingga penutupan Maret 2021 yaitu sebesar sebesar 209,4 miliar dolar AS yang berarti lebih besar dari ULN pemerintah.
“ULN Indonesia tetap sehat yang tercermin dari rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,1 persen. Besaran tersebut menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya yang sebesar 39,4 persen,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Jumat, 21 Mei lalu.