Bagikan:

JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk. resmi mengajukan perubahan menjadi bank digital kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui digital onboarding aplikasi Motion.

Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan langkah strategis ini dimaksudkan untuk menggarap potensi pasar di masa mendatang. Dalam keterangan pers  pada Kamis, 8 April, bos MNC itu menyatakan aksi ini dilakukan dengan beberapa tahap.

Pertama, dengan digital onboarding yang fokus pada penghimpunan dana atau saving account. Kedua, melakukan online credit card melalui jenis kartu kredit Visa yang akan masuk ke Motion. Dalam tahapan ini proses registrasi hingga approval kartu kredit hingga pembayaran masuk dalam aplikasi Motion.

“Ketiga, Motion akan memaksimalkan pusat data MNC Group, termasuk dari pelanggan saluran TV berbayar milik perusahaan yang mencapai 8 juta pengguna,” ujarnya.

Diperkirakan pada akhir tahun ini pelanggan jaringan TV kabel MNC akan mencapai 10 juta users dan diperkirakan akan terus meningkat hingga 16 juta pada 2023 mendatang.

Adapun, yang keempat adalah memaksimalkan 200 juta data yang dimiliki oleh grup perusahaan untuk kemudian didorong menjadi nasabah.

“Dari seluruh jaringan bisnis kami memiliki 200 juta data base dan ini yang terbesar di Tanah Air,” katanya.

Kelima, keyakinan peningkatan jumlah nasabah secara signifikan dari seluruh ekosistem yang dimiliki oleh perusahaan.

Keenam, membuka kerjasama dengan pihak ketiga guna pengembangan bisnis di masa depan.

Untuk diketahui, apabila OJK menyetujui permohonan dari MNC, maka aplikasi Motion dapat menjangkau nasabah baru tanpa harus melakukan pembuka rekening secara fisik ke kantor cabang.

Fasilitas Motion tersebut disebut bakal melengkapi fitur digital MNC Bank yang telah ada saat ini, seperti mobile banking untuk kemudian diarahkan menjadi digital banking.

“MNC akan terus menjaga aspek keamanan data nasabah lewat  fitur biometric login yang memungkinkan akses Motion dengan sidik jari atau wajah tanpa repot menghafal password pada layar smartphone,” tutup Hary Tanoesoedibjo.