JAKARTA - Donald Trump kembali terpilih menjadi presiden Amerika Serikat (AS). Kebijakan proteksionis AS di bawah rezim Trump diproyeksi akan memperketat produk impor komoditas pangan dan perikanan, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan, pada prinsipnya setiap negara memiliki prioritas kebijakan domestiknya dalam rangka melindungi kepentingan rakyat terhadap keamanan pangan dan juga energi.
Untuk itu, kata dia, akan sangat wajar apabila di bawah rezim Trump kebijakan proteksionis AS terhadap produk impor pangan dan perikanan masih akan terjadi.
"Setiap negara memiliki prioritas kebijakan domestiknya dalam melindungi kepentingan konsumen terhadap keamanan pangan dan juga energi," kata Abdul Halim dalam keteranganya, Sabtu 9 November.
Kebijakan proteksionis suatu negara terhadap keamanan pangan mutlak dilakukan terlebih di masa rekayasa genetika yang tengah marak dilakukan guna memenuhi kebutuhan pangan global.
Menurut Abdul Halim, kasus anggur shine muscat yang sempat ramai di dalam negeri karena mengandung 50 jenis residu beracun menunjukkan bahwa upaya negara untuk memperketat jalur pasokan pangan seyogyanya dilakukan.
Dalam pandangan Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, kata Abdul Halim, sejumlah hal yang harus dilakukan negara terkait kebijakan perdagangan perikanan adalah memastikan keterhubungan hulu hingga hilir.
"Sehingga sektor penangkapan, pengolahan, dan pemasaran dalam industri perikanan dapat terbebas dari praktek IUU (illegal, unreported, and unregulated fishing) dan destructive fishing, serta tidak mengandung praktek koruptif dalam implementasi kebijakannya," kata Abdul Halim.
Artinya, proses perizinan dalam sektor perikanan Indonesia harus dilakukan secara transparan dan accessible. Tak hanya itu, data penangkapan ikan pun harus bisa divalidasi oleh pelaku pasar global.
Yang paling penting menurut Abdul Halim, pemerintah harus memiliki kesungguhan untuk meningkatkan kepercayaan publik, termasuk negara pasar terhadap perikanan dalam negeri yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:
Amerika Serikat merupakan negara yang menjadi tujuan ekspor produk perikanan terbesar Indonesia. Untuk itu apabila pemerintah serius untuk membenahi tata kelola sektor perikanan, maka keberlanjutan suplai produk perikanan ke Negeri Paman Sam itu akan gemilang.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari-Juli 2023 total ekspor produk perikanan Indonesia mencapai 2,9 miliar dolar AS. Udang merupakan komoditas perikanan utama yang menjadi ekspor andalan Indonesia ke AS, totalnya sebesar 32,53% atau senilai 874,53 juta dolar AS.