Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mengungkap petugas keamanan telah menangani sebanyak 106 kasus tindak kejahatan berupa pencurian dan vandalisme hingga September 2024. Termasuk 42 kasus pelecehan yang terjadi di KRL Commuter Line.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan seluruh kasus tindak kejahatan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilanjutkan proses hukumnya.

“Sepanjang tahun 2024 hingga 30 September kemarin, kasus tindak kejahatan yang berhasil ditangani oleh petugas pengamanan KAI Commuter sebanyak 106 tindak kejahatan berupa pencurian dan aksi vandalisme serta 42 tindakan pelecehan,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 25 Oktober.

Teranyar, petugas pengamanan Stasiun Pondok Cina berhasil mengamankan pencuri tas pengguna Commuter Line, yang kabur dengan melompat pagar pada pukul 20.30 WIB, Selasa, 22 Oktober. Rekaman video proses penangkapan pelaku tersebut viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

“Setelah mendapat laporan dari korban, petugas pengamanan stasiun yang berdinas di Peron 2 Stasiun Pondok Cina dengan sigap mengejar dan berhasil mengamankan pelaku pencurian,” ujar Joni.

Joni mengatakan pelaku yang sempat lompat pagar stasiun untuk melarikan diri berhasil ditangkap dan diamankan petugas yang selanjutnya dibawa ke Polsek Beji, Depok untuk dilanjutkan proses hukum.

Lebih lanjut, Joni juga menyampaikan, saat ini KAI Commuter memiliki 3.400 petugas pengamanan yang didinaskan di area Stasiun Jabodetabek maupun di dalam perjalanan Commuter Line Jabodetabek.

“KAI Commuter mendinaskan petugas pengamanan selama 24 jam untuk menjamin keamanan para pengguna Commuter Line,” ujar Joni.

Selain memiliki sertifikat Gada Pratama yaitu keahlian bela diri dasar, sambung Joni, para petugas pengamanan KAI Commuter juga dibekali pelatihan pelayanan dan keselamatan. Salah satunya pelatihan Pelayanan Prima atau Service Excellence untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna, serta pelatihan keselamatan untuk penanganan tanggap darurat.

“Petugas pengamanan merupakan petugas front liner yang selalu berhubungan dengan pengguna Commuter Line. Sikap tegas dan kelembutan harus mereka miliki dalam menjalankan tugas sehari-hari, agar peran menjaga keamanan pengguna terjaga, juga memberikan kenyamanan kepada pelanggan Commuter Line,” tambah Joni.

Joni mengatakan upaya meminimalisasi tindakan yang mengganggu keamanan di gerbong KRL pun turut dibantu dengan adanya teknologi face recognition yang dimiliki KAI Commuter.

Lebih lanjut, Joni bilang pelaku kejahatan yang sudah terdata di KAI Commuter tidak akan bisa lagi menggunakan layanan transportasi KRL Jabodetabek.

“Keseriusan petugas kami menciptakan keamanan, dilengkapi dengan teknologi face recognition, harapannya bisa membuat pengguna Commuter Line bisa tetap aman bepergian. Sebab, pelaku yang sudah terdata tidak akan diperkenankan menggunakan Commuter Line,” ucapnya.