Bagikan:

JAKARTA - PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) yang merupakan pengelola Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) akan menaikkan tarif tol dalam waktu dekat. Besaran kenaikan tarif tol bervariasi tergantung golongan kendaraan.

Kenaikan tarif Tol Cipali sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada ruas Jalan Tol Cikampek–Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo–Palimanan dengan besaran tarif terlampir," tulis unggahan akun Instagram resmi @astratolcipali, dikutip Jumat, 25 Oktober.

Meski begitu, ASTRA Tol Cipali belum dapat memberikan kepastian mulai kapan tarif tol terbaru tersebut diterapkan.

"Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya," pungkasnya.

Berikut besaran tarif baru Tol Cipali berdasarkan tarif terjauh:

Golongan 1: Rp132.000

Golongan 2 dan 3: Rp217.500

Golongan 4 dan 5: Rp273.000

Sekadar informasi, Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 sampai dengan Palimanan KM 188 dengan melewati lima kabupaten, yakni Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan berakhir di Cirebon. Jalan tol ini memiliki konsesi selama 40 tahun dengan total panjang 116,75 kilometer (km).

PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) merupakan perusahaan Joint Venture antara PT ASTRA Tol Nusantara, anak perusahaan PT ASTRA Internasional Tbk (55 persen) dan Canada Pension Plan Investment Board (45 persen).