Bagikan:

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) melakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Binjai-Langsa.

Pertama, akan ada kenaikan tarif pada seksi 1 Binjai-Stabat dan penerapan tarif pertama kali untuk seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.

"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," ujar Adjib dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juli.

Sementara itu, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Tulus Abadi menuturkan, penyesuaian dan penetapan tarif ini dilakukan atas penilaian dan uji kelaikan terhadap jalan tol terlebih dahulu sebelum akhirnya dikeluarkan Keputusan Menteri terkait besaran tarifnya.

"Dalam hal ini, Hutama Karya telah memenuhi seluruh substansi dan indikator sesuai dengan SPM yang berlaku. Sehingga, secara regulasi sudah waktunya untuk dilakukan penyesuaian tarif pada Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif pada Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura)," katanya.

Berikut ini tarif lengkapnya setelah penyesuaian dilakukan:

1. Gerbang Tol Binjai

• Binjai-Stabat:

Golongan I: Rp16.500

Golongan II: Rp25.000

Golongan III: Rp25.000

Golongan IV: Rp33.500

Golongan V: Rp33.500

• Binjai-Kuala Bingai:

Golongan I: Rp27.500

Golongan II: Rp41.000

Golongan III: Rp41.000

Golongan IV: Rp55.000

Golongan V: Rp55.000

• Binjai-Tanjung Pura:

Golongan I: Rp54.500

Golongan II: Rp81.500

Golongan III: Rp81.500

Golongan IV: Rp109.000

Golongan V: Rp109.000

2. Gerbang Tol Stabat

• Stabat-Kuala Bingai:

Golongan I: Rp10.500

Golongan II: Rp16.000

Golongan III: Rp16.000

Golongan IV: Rp21.500

Golongan V: Rp21.500

• Stabat-Tanjung Pura:

Golongan I: Rp37.500

Golongan II: Rp56.500

Golongan III: Rp56.500

Golongan IV: Rp76.500

Golongan V: Rp76.500

• Stabat-Binjai:

Golongan I: Rp16.500

Golongan II: Rp25.000

Golongan III: Rp25.000

Golongan IV: Rp33.500

Golongan V: Rp33.500

3. Gerbang Tol Kuala Bingai

• Kuala Bingai-Binjai:

Golongan I: Rp27.500

Golongan II: Rp41.000

Golongan III: Rp41.000

Golongan IV: Rp55.000

Golongan V: Rp55.000

• Kuala Bingai-Stabat:

Golongan I: Rp10.500

Golongan II: Rp16.000

Golongan III: Rp16.000

Golongan IV: Rp21.500

Golongan V: Rp21.500

4. Gerbang Tol Tanjung Pura

• Tanjung Pura-Stabat:

Golongan I: Rp37.500

Golongan II: Rp56.500

Golongan III: Rp56.500

Golongan IV: Rp76.500

Golongan V: Rp76.500

• Tanjung Pura-Binjai:

Golongan I: Rp54.500

Golongan II: Rp81.500

Golongan III: Rp81.500

Golongan IV: Rp109.000

Golongan V: Rp109.000