Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyambut baik kebijakan hambatan perdagangan berupa bea masuk anti dumping (BMAD) yang telah diundangkan oleh pemerintah pada 14 Oktober, serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi sektor keramik.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, aturan tersebut merupakan bukti kehadiran dan keberpihakan pemerintah dalam melindungi industri keramik nasional dari tindakan kecurangan perdagangan berupa dumping dari keramik impor.

Kehadiran BMAD ini, kata Edy, akan menjadi awal kebangkitan kembali industri keramik nasional yang telah menurun hampir 10 tahun terakhir akibat praktik dumping, sehingga mengakibatkan sejumlah pabrik berhenti berproduksi serta tingkat utilisasi mengalami penurunan.

"Kami berharap perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atau safeguard juga bisa tepat waktu di November mendatang," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 17 Oktober.

Dia menyampaikan, pascapenerapan BMAD atas impor ubin keramik asal China dan dukungan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2024 tentang SNI wajib, akan segera memulihkan tingkat utilisasi produksi keramik nasional yang saat ini berada di level 63 persen, dan diproyeksikan dapat beranjak naik ke level 67-68 persen di akhir tahun 2024.

"Asaki memasang target utilisasi produksi nasional tahun 2025 di level 80 persen dan tahun 2026 di kisaran level 90 persen," katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap melalui aturan ini bisa membuat sektor keramik menjadi tuan rumah di negeri sendiri, sekaligus optimis dapat mendukung program pemerintahan baru Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dalam pembangunan rumah rakyat 3 juta per tahun.

Sebelumnya, Asaki mengatakan selain SNI wajib dan BMAD, program harga gas bumi tertentu (HGBT) bagi sektor keramik turut mendorong optimisme sektor tersebut dalam menyambut program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran terkait pembangunan rumah rakyat.