Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuding Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat domestik. Budi menilai BPH Migas melindungi terjadinya monopoli harga avtur di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Budi Karya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Infrastruktur Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa, 1 September.

Lebih lanjut, Budi menilai bahwa penjualan avtur di Indonesia jauh berbeda jika dibandingkan negara lain yang menganut sistem multiprovider.

“Negara lain itu ada multiprovider. Saya langsung menunjuk bahwa satu provider membuat harga monopoli. Harga monopoli itu saya buka, dilindungi oleh BPH Migas, tolong ditulis gede-gede,” tuturnya.

Budi juga menyindir aturan yang dibuat BPH Migas terkait tata cara dan persyaratan badan usaha yang akan melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) penerbangan atau avtur.

“Masa iya sih satu operator harus berpengalaman internasional. Negaranya sendiri kok pengalaman internasional. Besok datang ke BPH Migas, tanya sama mereka,” ujarnya.

Aturan yang dimaksud Budi tercantum dalam Bab III Peraturan BPH Migas Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008. Dimana, di pasal 7 beleid tersebut mengatur ketentuan sebagai berikut:

(1) Badan Usaha yang akan melakukan Kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian BBM Penerbangan wajib:

a. memiliki dan/atau menguasai jaringan Penyediaan dan Pendistribusian BBM Penerbangan nasional dan/atau internasional untuk menjamin kontinuitas suplai;

b. memiliki pengalaman sendiri dalam kegiatan pelayanan penqrsian pesawat udara (into plane services) sekurang-kurangnya di tiga Bandar Udara internasional;

c. melaporkan secara tertulis rencana kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian BBM Penerbangan kepada Badan Pengatur.

(2) Bagi Badan Usaha yang belum mempunyai pengalaman wajib bekerja sama dengan pihak lain yang telahberpengalaman dalam kegiatan pelayanan pengisian pesawat udara (into plane services) sekurang-kurangnya di tiga Bandar Udara internasional.

Lebih lanjut, Budi mengaku bukannya tidak memberikan usulan atau masukan ke BPH Migas. Namun, dia bilang, BPH Migas tidak mendengarkan apa yang disampaikan.

“Saya sudah soft, sudah rapat dengan Pak Luhut (Binsar). Tidak dilaksanakan,” ujarnya.