Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara intens melakukan koordinasi dalam satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat yang dibentuk oleh pemerintah.

"Komponen tiket pesawat itu lintas kementerian dan lembaga pengaturannya, seperti misalnya harga avtur kemudian komponen pajak, serta ada beberapa juga misalnya pengaturan penerbangan. Kami terus melakukan koordinasi setiap bulan untuk bisa dari sisi kewenangan kementeriannya masing-masing," ujar Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf Wisnu Sindhutrisno dilansir ANTARA, Jumat, 20 September.

Dia berharap, harga tiket pesawat bisa kembali turun pada semester pertama tahun depan, walaupun tidak bisa sama seperti harga tiket pesawat ketika sebelum terjadinya pandemi COVID-19.

"Kami terus bekerja dan kita harapkan semester pertama tahun 2025 itu harga tiket pesawat sudah sesuai kembali, turun. Dan beberapa tantangan memang sedang kami jajaki, kami pilah satu-satu dan kami petakan. Ini bukan hanya urusan untuk wisata penerbangan itu, tapi hampir semua segi kehidupan manusia mulai dari bisnis sampai dengan kunjungan keluarga," katanya.

Kemenparekraf juga mendorong wisatawan untuk menggunakan moda transportasi selain pesawat, seperti kereta api, kendaraan melalui jalur darat, atau kapal feri ke destinasi wisata.

"Kalau dari Kemenparekraf tentunya kami akan terus mendorong untuk promosi destinasi pariwisatanya, dan juga ketibaan ke destinasi tidak melalui penerbangan.Jadi bisa misalnya lewat jalan darat, lewat kendaraan, lewat kereta, misalnya di Batam Bintan itu juga bisa lewat feri gitu ya, antara Lombok Bali itu bisa lewat feri, Lombok Labuan Bajo juga demikian, itu kami dorong moda transportasi yang lain yang bisa mungkin secara relatif lebih murah," ujar Wisnu Sindhutrisno.

Sebeumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.

Luhut menjelaskan bahwa Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

Pihaknya juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.