Bagikan:

JAKARTA - Komisi V DPR RI menyambut baik usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghapus pajak tiket pesawat guna menurunkan harga tiket hingga 11% lebih murah. DPR menilai usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia di sektor transportasi.

"Usulan pengapusan pajak tiket pesawat berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan. Dan tentu saja bisa menjadi solusi menurunkan mahalnya harga tiket pesawat yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” kata Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, Kamis 26 September.

Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menurunkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi, termasuk membuka pasar avtur bagi pemain swasta. Irine menilai kebijakan membuka pasar avtur untuk sektor swasta sangat stategis, apalagi tingginya harga avtur di Indonesia disebut menjadi biang kerok mahalnya harga tiket pesawat.

“Harga bahan bakar pesawat atau avtur di Indonesia banyak dikeluhkan maskapai asing karena dianggap menjadi yang termahal di kawasan Asia Tenggara. Dengan dibukanya pasar avtur, maka harga menjadi kompetitif dan tidak didominasi oleh satu pihak saja,” ucapnya.

Tak hanya soal avtur, Kemenhub juga mengusulkan penghapusan pajak suku cadang pesawat yang dinilai berkontribusi terhadap mahalnya harga tiket pesawat. Jika pajak suku cadang pesawat dihapus, hal ini disebut bisa memberikan efek ganda ke sektor lain seperti bagi industri suku cadang dan bengkel pesawat di tanah air yang akhirnya dapat membuka lapangan kerja.

Selain itu, Kemenhub juga mengusulkan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dan PPN tiket pesawat di mana pembebanan PPN pada sektor penerbangan ini hanya terjadi di Indonesia. PPN juga diyakini menjadi alasan harga tiket pesawat mahal karena memberikan biaya tambahan bagi maskapai dan juga penumpang. Pesawat diketahui menjadi satu-satunya moda transportasi yang dikenai PPN.

Menurut Irine, penghapusan pajak tiket pesawat dapat menjaga keterjangkauan harga layanan penerbangan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

“Ini penting untuk memastikan aksesibilitas transportasi udara bagi semua lapisan masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Irine menilai peningkatan konektivitas tersebut akan selaras dengan visi pembangunan infrastruktur yang selama ini dilakukan Pemerintah. Termasuk dalam peningkatan pembangunan bandara.

“Ibarat kata, apa artinya banyak bandara baru dan bagus tapi penumpangnya tidak maksimal?” ungkap Irine.

“Dengan harga tiket pesawat yang lebih murah, saya pikir jumlah penumpang pesawat akan meningkat juga,” sambung Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.

Di sisi lain, Irine menilai peningkatan penumpang moda transportasi pesawat pastinya akan turut menyumbang kemajuan pada sektor lain, seperti dalam bidang Pariwisata Indonesia. Penghapusan pajak disebut bisa mengurangi harga tiket pesawat sekitar 9% hingga 11%.

“Penurunan harga tiket pesawat berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan domestik. Jadi kita harapkan hal tersebut dapat mengimbangi pengurangan pendapatan negara akibat penghapusan pajak melalui peningkatan pengeluaran wisatawan ke destinasi-destinasi wisata,” papar Irine.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan infrastruktur dan transportasi itu pun mendukung upaya-upaya yang tengah dilakukan Pemerintah. Apalagi, kata Irine, harga tiket pesawat yang tinggi sudah terjadi cukup lama.

“Intervensi-intervensi seperti ini memang harus dilakukan untuk memajukan sektor transportasi tanah air. Belakangan harga tiket pesawat ke luar negeri malah lebih murah daripada tiket domestik yang pada akhirnya justru memperburuk citra transportasi Indonesia di mata dunia,” sebutnya.

Wacana penghapusan PPN tiket pesawat berawal dari rekomendasi kebijakan secara jangka panjang hasil dari kajian Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub untuk memberikan solusi terhadap harga tiket yang melambung tinggi dalam rute domestik.

Meski begitu, Irine meminta Pemerintah memastikan penghapusan pajak avtur dan pajak tiket pesawat tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan bagi penumpang.

“Pemerintah harus bisa menegaskan kepada maskapai agar pelayanan transportasi di semua lini kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Jangan sampai ada penurunan kualitas pelayanan yang dapat berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna pesawat,” tegas Anggota BKSAP DPR ini.

Adapun menurut Kemenhub, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui usulan penghapusan pajak suku cadang pesawat. Komisi V DPR mendorong agar Pemerintah juga dapat menyepakati penghapusan PPN avtur dan PPN tiket pesawat sehingga dapat semakin menekan penurunan harga tiket.

“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini adalah hal yang baik. Masyarakat pasti akan sangat terbantu dengan usaha Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat," ujar Irine.

"Kami berharap semua upaya ini dapat berimplementasi dengan baik dan berguna bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.