Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga Agustus 2024 mencapai Rp7.508 triliun atau naik 11,4 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan pada bulan Agustus lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan di bulan Juli 2024 yang mencapai Rp7.515 triliun.

“Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun,” ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa, 2 Oktober.

Dian menyampaikan hingga Agustus 2024 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp8.650 triliun atau naik 7,01 persen (yoy). Adapun pertumbuhan DPK bulan Agustus lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan bulan Juli yang tercatat Rp8.687 triliun.

Menurut Dian fenomena ini mencerminkan ekspansi usaha yang lebih tinggi dibandingkan kebutuhan penyimpanan dana bagi para pelaku usaha hal ini juga menandai normalisasi dunia usaha.

"Peningkatan aktivitas ekonomi di sisi lain mendorong konsumsi masyarakat, sehingga ikut mempengaruhi simpanan DPK masyarakat di perbankan," tuturnya.

Dian menyampaikan secara tahun berjalan atau year to date (ytd), pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 5,89 persen (ytd), sementara kredit perbankan tercatat minus 0,09 persen secara bulanan atau month to month (mtm).

Sementara itu, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 2,26 persen, atau turun jika dibandingkan dengan NPL di Juli yang tercatat 2,27 persen.

Sedangkan aspek profitabilitas perbankan, Net Interest Margin (NIM) dan Return on Investment (ROA) tercatat masing-masing sebesar 4,60 persen dan 2,69 persen.

“Profitibalitas industri perbankan pada agustus 2024 sangat memadai meskipun termoderasi dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,92 persen, Juli lalu tercatat 113,49 persen, dan 25,37 persen sementara Juli lalu 25,56 persen. Masih di atas threshold masing-masing sebesar 30 persen dan 10 persen,” ujarnya.