Bagikan:

YOGYAKARTA - Untuk menjaga keseragaman dan profesionalisme, maka panitia telah menetapkan aturan pakaian tes CPNS 2024 yang harus ditaati oleh seluruh peserta.

Adapun aturan pemakaian seragam ini bertujuan agar semua peserta tampil dengan penampilan yang sama, sehingga penilaian dapat dilakukan secara objektif.

Kapan seleksi SKD CPNS 2024?

Berdasarkan informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan secara bertahap mulai tanggal 14 hingga 19 September 2024.

Kemudian bagi peserta yang dinyatakan lolos dapat mengakses hasil pengumuman melalui akun SSCASN pribadi. Tanda kelulusan umumnya berupa notifikasi pada halaman cetak kartu ujian.

Selanjutnya, para peserta yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi akan melanjutkan proses rekrutmen dengan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Kapan seleksi SKD CPNS 2024 (antaranews)

Aturan Pakaian Tes CPNS 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah menentukan kriteria penggunaan pakaian seragam ketika semua pelamar mengikuti tes seleksi CPNS 2024, berikut ketentuannya:

Bagi peserta pria

  • Kenakan kemeja putih polos berlengan panjang dengan kerah.
  • Pilih celana panjang berwarna hitam yang terbuat dari bahan kain. Hindari penggunaan celana jeans, jogger, atau bahan lainnya.
  • Gunakan sepatu pantofel hitam untuk melengkapi penampilan formal.

Bagi peserta wanita dan Hijab

  • Wajib mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang dan berkerah.
  • Kenakan rok panjang berwarna hitam yang terbuat dari bahan kain. Celana jeans, legging, atau rok berbahan lain tidak diperkenankan.
  • Pilih sepatu formal hitam (pantofel atau flat shoes).
  • Peserta wanita yang berhijab disarankan memilih hijab berwarna hitam polos.

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, para peserta tes CPNS akan diundang untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (SKD). Tahap SKD ini merupakan gerbang awal menuju tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk dapat melaju ke SKB, peserta harus bersaing ketat dengan peserta lainnya dengan cara meraih nilai terbaik

Memahami nilai ambang batas akan membantu Anda menetapkan target yang realistis untuk setiap komponen Tes SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah menetapkan nilai ambang batas yang berbeda-beda untuk setiap formasi, berikut ini penjelasannya:

  • Umum

Peserta formasi umum dan putra/putri Kalimantan diharuskan meraih minimal 65 pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 pada Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 166 pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

  • Jalur Cumlaude dan Diaspora

Sementara itu, peserta formasi dengan pujian/cumlaude dan diaspora harus mengumpulkan nilai kumulatif SKD minimal 311 dengan nilai TIU 85.

  • Disabilitas/Papua/Daerah Tertinggal

Kemudian khusus untuk peserta formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal, nilai kumulatif SKD minimal adalah 286 dengan nilai TIU 60.

Untuk informasi lebih lengkap, baca juga artikel yang membahas Catat! Nilai Ambang Batas CPNS 2024 Ujian SKD dan Bobot Nilai Tiap Soal

Selain aturan pakaian tes cpns 2024, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!