Bagikan:

YOGYAKARTA - Salah satu syarat dalam proses administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pembuatan e-meterai, juga dikenal sebagai meterai elektronik. Meterai elektronik digunakan sebagai bukti bahwa dokumen elektronik telah divalidasi dan memiliki kekuatan hukum yang sah. Ingin tahu bagaimana ketentuan sebelum melakukan pembubuhan e materai dokumen CPNS?

Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar CPNS untuk memahami ketentuan terkait penggunaan e-meterai sebelum memasukkannya ke dalam dokumen. Artikel ini akan membahas persyaratan dokumen, syarat teknis, dan bagaimana menggunakan e-meterai.

Memahami Ketentuan Sebelum Melakukan Pembubuhan e Materai Dokumen CPNS

E-meterai berfungsi serupa dengan meterai fisik, yaitu sebagai bukti pembayaran pajak dokumen yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum. Namun, perbedaannya adalah e-meterai digunakan secara digital untuk dokumen elektronik. Dalam seleksi CPNS, e-meterai diperlukan untuk validasi dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran, yang menjadi bagian dari persyaratan administrasi.

Sebelum menggunakan e-meterai pada dokumen CPNS, pastikan bahwa dokumen tersebut memang memerlukan pembubuhan meterai. Tidak semua dokumen dalam proses seleksi CPNS memerlukan meterai, sehingga penting untuk memeriksa informasi dari instansi yang bersangkutan.

Syarat Dokumen yang Memerlukan E-Meterai

Dokumen yang akan diberi e-meterai harus asli dan sah. Beberapa dokumen yang biasanya membutuhkan e-meterai dalam proses seleksi CPNS antara lain:

  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan integritas dan kesediaan menjadi PNS
  • Surat pernyataan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal
  • Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh instansi penyelenggara seleksi CPNS dan bahwa dokumen tersebut sudah final, bukan versi draft.

Persiapan E-Meterai Elektronik

Sebelum membubuhkan e-meterai, pastikan Anda memiliki akses ke e-meterai yang valid. E-meterai dapat dibeli melalui penyedia resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti Peruri atau platform digital yang diotorisasi. Setelah pembelian, e-meterai disimpan dalam format file digital yang siap digunakan pada dokumen yang membutuhkan.

Perlu diingat, e-meterai hanya bisa digunakan satu kali dan tidak dapat dipakai untuk dokumen lain. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen telah dicek dengan teliti sebelum melakukan pembubuhan e-meterai

Syarat Teknis Penggunaan E-Meterai

Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS, ada beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Format dokumen: Dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai harus berbentuk PDF. Format ini dipilih karena lebih stabil dan aman untuk dokumen resmi.
  2. Ukuran file: Periksa ketentuan terkait ukuran file maksimal yang diperbolehkan oleh platform pendaftaran CPNS. Biasanya, ada batasan ukuran file yang dapat diunggah ke sistem.
  3. Aplikasi atau platform: Pastikan Anda menggunakan aplikasi atau platform yang mendukung pembubuhan e-meterai. Beberapa platform menyediakan fitur untuk langsung membubuhkan e-meterai pada dokumen PDF, sedangkan yang lain mungkin memerlukan aplikasi tambahan untuk melakukannya.

Cara Pembubuhan E-Meterai

Berikut ini adalah langkah-langkah umum untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS:

  • Siapkan dokumen PDF: Pastikan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai sudah dalam format PDF dan telah diperiksa kebenarannya.
  • Beli e-meterai: E-meterai dapat dibeli secara online melalui platform resmi. Setiap e-meterai memiliki nomor seri unik yang dapat diverifikasi kebenarannya.
  • Buka dokumen dalam aplikasi pembubuhan e-meterai: Beberapa platform pendaftaran CPNS menyediakan fitur ini. Jika tidak, gunakan aplikasi yang mendukung pembubuhan e-meterai pada dokumen PDF.
  • Pilih posisi e-meterai: Pembubuhan e-meterai harus dilakukan di tempat yang sesuai pada dokumen, biasanya di bagian bawah dokumen atau di tempat yang telah ditentukan.
  • Bubuhkan e-meterai: Setelah menentukan posisi, e-meterai akan secara otomatis ditempelkan pada dokumen. Pastikan e-meterai sudah terlihat jelas dan tidak tertutupi elemen lain dari dokumen.
  • Verifikasi e-meterai: Setelah e-meterai dibubuhkan, lakukan verifikasi keabsahan e-meterai melalui platform yang disediakan. Ini penting untuk memastikan bahwa e-meterai yang digunakan asli dan sah.

Selain itu baca juga: Situs e-Meterai Gangguan, Peruri Minta Maaf

Jadi setelah mengenal ketentuan sebelum melakukan pembubuhan e materai dokumen CPNS, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!