Bagikan:

YOGYAKARTA - E-meterai sebagai pengganti materai fisik telah menjadi bagian integral dalam berbagai transaksi resmi. Lantas, pertanyaannya, apakah e materai bisa kadaluarsa?

Namun, masih banyak yang belum memahami sepenuhnya mengenai ketentuan penggunaan e-meterai, termasuk mengenai masa berlakunya.

Informasi yang akurat mengenai hal ini sangat penting untuk memastikan keabsahan dan legalitas dokumen yang menggunakan e-meterai.

Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai masa berlaku e-meterai berdasarkan informasi resmi dari pihak berwenang.

Apa Itu Materai Elektronik?

Dilansir dari laman Universitas Janabadra, meterai elektronik atau yang lebih dikenal sebagai e-meterai adalah inovasi digital yang memungkinkan pengguna untuk membuat materai secara virtual.

Berbeda dengan materai konvensional yang berbentuk fisik, e-meterai hadir dalam bentuk kode unik yang dapat diintegrasikan langsung ke dalam dokumen digital.

Fungsinya tetap sama, yakni sebagai tanda bukti pembayaran pajak atas berbagai jenis perjanjian atau transaksi.

Keunggulan E-Meterai

Selain itu, peralihan dari materai fisik ke e-meterai membawa angin segar dalam dunia administrasi. Beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh e-meterai membuatnya semakin diminati:

  • Efisiensi yang Tak Tertandingi

Proses pembelian dan penggunaan e-meterai jauh lebih praktis. Tanpa harus berkeliling mencari penjual materai, Anda cukup mengakses layanan e-meterai melalui perangkat digital.

Selain itu, pembubuhan meterai pun menjadi lebih mudah, cukup dengan menginputkan kode unik e-meterai pada dokumen elektronik.

Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Layanan e Materai Eror: Jangan Panik, Lakukan Metode Ini!!

  • Keamanan Terjamin

Menariknya, setiap e-meterai dilengkapi dengan kode unik yang sulit dipalsukan. Sistem keamanan yang canggih tersebut memastikan keaslian setiap transaksi yang melibatkan e-meterai.

Selain itu, Anda juga dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan e-meterai melalui platform resmi. Selain itu, masa berlaku e-meterai yang mencapai 2 tahun memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna.

  • Lebih Ramah Lingkungan

Penggunaan e-meterai juga turut berkontribusi dalam pelestarian lingkungan. Dengan mengadopsi sistem digital, penggunaan kertas dapat ditekan secara signifikan. Hal ini sejalan dengan upaya menuju kantor tanpa kertas (paperless office) yang semakin digalakkan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan jika penggunaan e-meterai bukan hanya sekedar pengganti materai fisik, tetapi juga merupakan solusi inovatif yang menawarkan efisiensi, keamanan, dan keberlanjutan.

Dengan berbagai keunggulan yang dimilikinya, e-meterai semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat dan pelaku bisnis dalam memenuhi kebutuhan administrasi.

Apakah e Materai Bisa Kadaluarsa?

Sesuai ketentuan Peruri, setiap e-meterai hanya bisa digunakan sekali pada satu dokumen. Dengan demikian, setelah dibubuhkan, e-meterai tidak dapat dihapus atau dipindahkan ke dokumen lain.

Untuk itu, penting untuk diketahui bahwa e-meterai yang telah dibeli tidak memiliki batas waktu penggunaan, asalkan belum digunakan. Selain itu, dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai dilarang untuk dikompres, diubah ukurannya, atau diedit.

Berapa lama membubuhi e-meterai (X)

Berapa lama membubuhi e-meterai?

Waktu yang dibutuhkan untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen dapat bervariasi. Kemudian jaringan internet yang lambat atau kendala dalam proses transaksi pembelian dapat menghambat kelancaran proses.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyelesaikan pembelian e-meterai dan memastikan koneksi internet stabil sebelum memulai proses pembubuhan, terutama untuk dokumen penting seperti surat lamaran CPNS 2024.

Selain apakah e materai bisa kadaluarsa, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!