Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengetatan dan penyempurnaan terkait regulasi penggunaan dana hasil penawaran umum atau initial public offering (IPO) perusahaan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dalam rangka menyempurnakan pengaturan yang sudah ada di Peraturan OJK (POJK) 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

"Yang disesuaikan dengan regulasi dari negara lain dan praktek di pasar modal Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 10 September.

Inarno menambahkan, ada beberapa hal terkait penyempurnaan regulasi, di antaranya terkait keterbukaan informasi pada laporan realisasi penggunaan dana yang lebih rinci, termasuk penggunaan dana di level entitas anak.

"Selain itu juga diatur keselarasan rincian penggunaan dana antara prospektus dengan realisasinya. Perbaikan regulasi juga akan dilakukan terkait prosedur perubahan penggunaan dana," ujarnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp135,25 triliun per Agustus 2024.

“Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren positif. Tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp135,25 triliun, di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB OJK Jumat, 6 September.

Inarno menyampaikan kapitalisasi pasar modal tercatat sebesar Rp13.114 triliun atau naik 6,29 persen month-to-date (mtd) dan 12,34 persen secara year-to-date (ytd). Setrta non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp28,77 triliun (mtd) atau Rp27,73 triliun (ytd).

"Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor consumer non-cyclicals dan property & real estate. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp12,70 triliun ytd," jelasnya.

Tren penguatan ini mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencetak all time high dengan rekor tertinggi 7.670,73 pada 30 Agustus 2024 atau menguat 5,72 persen (mtd) atau 5,47 persen (ytd).

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) menguat 1,71 persen mtd atau naik 4,41 persen ytd ke level 391,14 dengan yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata turun 22,75 bps dan naik 3,12 bps (ytd), dan non-resident mencatatkan net buy Rp39,24 triliun (mtd) atau Rp10,25 triliun (ytd).

Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sales sebesar Rp200 miliar mtd atau Rp2,47 triliun (ytd).

Inarno menyampaikan pada industri pengelolaan investasi, nilai dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) tercatat senilai Rp841,37 triliun atau naik 1,34 persen (mtd) atau 2,02 persen (ytd), dengan net subscription sebesar Rp1,42 triliun (mtd) dan net redemption Rp11,11 triliun (ytd).