Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) beberkan seluruh perusahaan tercatat yang melalui proses initial public offering (IPO) telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyampaikan dalam proses evaluasi pencatatan, tidak hanya melihat dari sisi aspek formal dari persyaratan pencatatan.

Menurut Iman BEI juga melakukan evaluasi terhadap aspek substansial seperti keberlanjutan usaha atau going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran direksi dan komisaris, serta prospek pertumbuhan calon perusahaan yang akan tercatat.

“Kami memastikan perusahaan yang tercatat memang eligible, sampai dengan saat ini perusahaan IPO memenuhi persyaratan pencatatan,” kata Iman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 6 September.

Iman menambahkan BEI terus menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di pasar modal yang terus berkembang.

Menurut Iman berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perusahaan yang tercatat di bursa termasuk saat ini dalam proses penyesuaian peraturan pencatatan yang bertujuan untuk menaikkan persyaratan minimum untuk perusahaan yang ingin tercatat di BEI.

Iman juga menuturkan berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas Perusahaan Tercatat. Hal tersebut termasuk penyesuaian peraturan pencatatan yang menaikkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di BEI.

Sejalan dengan hal tersebut, Iman menyampaikan bahwa hingga 5 September 2024 sudah terdapat 34 perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di BEI dan masih ada 25 perusahaan yang berada dalam pipeline IPO.

Adapun total dana yang telah dihimpun sampai saat ini sebesar Rp5,2 triliun, meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Iman, jika dibandingkan dengan bursa lainnya di kawasan ASEAN masih menjadi yang tertinggi sepanjang 2024.

“BEl secara konsisten mencatatkan jumlah pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi di kawasan ASEAN sejak 2018,” ujarnya.