Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pembinaan pengusaha Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Surya Herjuna mengungkapkan progres lembaga pungut salur iuran perusahaan batu bara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara baru yang hingga saat ini masih ditunggu oleh pengusaha.

Dikatakan Surya, MIP sejatinya merupakan solusi pemerintah akan permasalahan Domestic Market Obligation (DMO) yang berhubungan dengan disparitas harga yang dikenakan untuk DMO dengan harga di pasar.

"Jadi memang tahun lalu sempat kita mau launching ya untuk yang MIP ini, tapi ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, terutama untuk hal-hal sepertinya teknis," ujarnya dalam Mining Zone yang dikutip Senin,2 September.

Ia menambahkan, saat ini Kementerian ESDM juga tengah menunggu Perpres terkait MIP untuk segera difinalisasi dan ditanatangani oleh kepala negara.

Surya juga menyebut, sembari menunggu terbitnya Perpres, pihaknya juga aktif menyelesaikan beberapa petunjuk teknis yang akan tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen), Peraturan Menteri (Permen) dan aplikasi.

"Jadi kalau bicara tahun ini, memang lebih baik bisa diselesaikan cepat, karena ada masa transisi ya, masa transisi terhadap Permen selesai, sekitar 3-4 bulan, sehingga kalau memang Permen itu akan hadir di bulan September ini, kami optimis sebenarnya tahun depan bisa kita lakukan launching untuk e-DKP-nya,"kata dia.

Sebelumnya Ketua Indonesia Mining dan Energi Forum, Singgih Widagdo memint Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan MIP yang selama ini ditunggu oleh pengusaha.

"Bahlil tinggal dua bulan kalau dia konsen di minyak kita tidak akan bisa di mining proses sehingga MIP harus jadi tugas utama," kata dia.

Sementara sebelumnya Menteri ESDM Periode 2019-2024 Arifin Tasrif mengatakan saat ini progres pembentukan MIP Batu Bara tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres)," ujar Arifin yang dikutip Selasa 20 Agustus.