Bagikan:

JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menunggu pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera terealisasi oleh pemerintah.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin mengatakan, pembentukan MIP ini diyakini dapat memberikan dampak baik bagi kinerja keuangan PTBA.

"Pada prinsipnya kami dari PTBA sangat support pemerintah meluncurkan aturan ini," ujar Farida dalam konferensi pers di Jakarta, 8 Maret.

Dikatakan Farida, pihaknya telah menunggu peluncuran aturan ini sejak tahun 2023.

Alasannya, adanya MIP akan menjaga pasokan batu bara dari PTBA kepada PTBA.

Saat harga batu bara tinggi di tahun 2022, sempat terjadi ketidakstabilan pasokan batu bara dari produsen kepada perusahaan setrum pelat merah, PT PLN (Persero).

Ia melanjutkan, peluncuran MIP juga akan membawa dampak positif bagi keuangan perusahaan.

"Terhadap keuangan PTBA pasti akan dampak positif, apalagi saat harga naik dampaknya akan signifikan," beber Farida.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin tasrif mengungkapkan, progres pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) dana kompensasi batu bara telah memasuki tahap finalisasi draft peraturan presiden (Perpres).

"Terkit pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) dana kompensasi batu bara (DKB) kami sampaikan jika saat ini draft perpres sudah masuk tahap finalisasi," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 21 November.

Ia mengaku bersama Menteri BUMN Erick Thohir telah membubuhkan tanda tangan dan masih ada masukan terbaru dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invesasi (Kemenko Marves).