Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan salah satu cara untuk meningkatkan tax ratio Indonesia dengan cara memberantas barang impor ilegal di negeri.

“Menertibkan underground economy atau ekonomi underground ini. Tertib, bayar pajak. Bayar kan angka 35 persen. Tax ratio itu bisa naik. Pajak baru,” katanya saat sambutan dalam Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah, di Jakarta, Rabu, 21 Agustus.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan bahwa dalam menertibkan underground economy perlu dukungan penegakan hukum.

Dia bilang, penegakan hukum ini yang akan menentukan keberhasilannya.

“Kalau kita memang ingin meningkatkan tax ratio, memperkuat industri perdagangan dalam negeri, memang penegakan hukum sangat menentukan,” ucapnya.

Berkaca pada data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Zulhas mengatakan, aktivitas impor ilegal sudah menggerogoti pangsa pasar mencapai 30 sampai 40 persen.

“Pak Menteri UKM mengatakan hampir 30 hingga 40 persen. Nah kalau 35 persen bayangkan, besar sekali,” tuturnya.

Menurut dia, angka tersebut cukup tinggi dan seharusnya bisa meningkatkan tax ratio Indonesia.

Namun, kata Zulhas, karena banyak oknum yang melakukan impor barang ilegal untuk menghindari pajak, alhasil tax ratio masih rendah 10 persen terhadap PDB.

Karena itu, sambung Zulhas, jika underground economy bisa diselesaikan dan tax ratio Indonesia naik, maka Indonesia bisa dengan mudah mewujudkan swasembada pangan, meningkatkan kemakmuran petani, UMKM tumbuh dan industri dalam negeri akan makin berkembang.

“Tapi kalau seperti ini, industri bisa mati. Kita bisa tergantung kepada nanti beras impor, elektronik impor, sabun impor, gula impor, daging impor. Sepatu impor. Gosok gigi aja bisa impor. Kan kita gimana? Kalau seperti itu. Ini negeri kita. Sudah 79 tahun kita merdeka. Kita mesti bisa menjadi negara maju,” tuturnya.

Zulhas mengaku perlu kerja sama yang kuat antarinstansi dengan kepolisian, kejaksaan, bea cukai, Kementerian Keuangan, kemudian bupati, gubernur hingga masyarakat dari laporan-laporan keberadaan barang-barang impor ilegal.

“Itu kalau kita benahi, jadi tertib bayar pajak. Tax ratio bisa naik dan industri terlindungi karena dia sama-sama bayar pajak. Sama-sama punya standar, sama-sama punya BPOM, sama-sama ada halalnya, jadi setara,” jelasnya.