Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifl Hasan mengaku akan melaporkan hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun pria yang akrab disapa Zulhas tersebut menjabat sebagai penasihat Satgas Barang Impor Ilegal. Satgas tersebut diresmikan pada Jumat, 19 Juli lalu.

“Nanti pada akhir, Satgas, kita akan lapor kepada Bapak Presiden. Saya sudah lapor soal ini kepada Bapak Presiden. Nanti secara detail data-data dan sebagainya akan kami sampaikan setelah satgas bekerja lebih lengkap dan lebih dalam lagi mengenai apa yang terjadi,” ucapnya saat mengecek temuan barang impor ilegal di Pergudangan, Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 26 Juli.

Selain ke Jokowi, Zulhas mengaku akan melaporkan temuan satgas ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung hingga Kapolri. Sekaligus berdiskusi untuk mencari tahu modus penyeludupan barang-barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Apa sebetulnya yang terjadi. Apa yang terjadi apa adanya. Apa yang terjadi secara sesungguhnya? Di mana letak kebocoran kesalahan-kesalahannya? Kan pasti ada yang salah. Tak mungkin tidak ada yang salah kan?,” tuturnya.

“Masa barang tiba-tiba kayak sebentar lagi, sebentar lagi sampai di sini, enggak mungkin. Nah ini akan kita dalami secara serius dan sungguh-sungguh,” sambungnya.

Sebelumya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor, dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyita barang impor ilegal senilai Rp40 miliar di Kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Barang yang disita terdiri dari elektronik seperti slow cooker dan rice cooker mini merek soseki, alat pijat refleksi, handphone, tablet, spray gun hingga rokok elektronik atau pods merek Relx.

Ada juga mainan anak-anak dan pakaian jadi seperti jaket, celana olahraga, hingga jas hujan.

Rinciannya, Rp2,7 miliar dari handphone dan tablet. Kemudian, Rp20 miliar pakaian jadi dan siap pakai.

Lalu, Rp12,3 miliar elektronik, dan Rp5 miliar mainan anak-anak.

Zulhas mengungkapkan bahwa barang-barang impor ilegal tersebut diimpor oleh Warga Negara Asing (WNA). Dia bilang warga asing ini nyewa gudang dan menyalurkan barang-barang tersebut secara online.

Lebih lanjut, Zulhas pun mengaku bingung bagaimana warga negara asing tersebut dapat mengimpor barang-barang tersebut ke Indonesia.

Dia bilang, karena impor ini legal, maka tidak ada dokumen yang menyertai dan juga tidak memenuhi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Yang importir orang asing ke sini. Enggak pakai SNI, enggak pakai macam-macam. Saya juga bingung bagaimana bisa sampai di sini,” tuturnya.