Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta pertanggungjawaban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto atas masuknya produk impor ilegal ke Tanah Air.

APSyFI menyebut, satgas impor ilegal berhasil mengamankan barang-barang impor ilegal senilai Rp40 Miliar yang berupa produk elektronik hingga pakaian jadi. Penertiban ini merupakan langkah awal dalam menindak produk impor ilegal yang beredar di pasar.

Meski begitu, Sekretaris Ekesekutif Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi mengatakan, upaya satgas impor ilegal ini harus diimbangi sinergitas antara kementerian/lembaga dalam mengungkap kasus dibalik masifnya impor ilegal ini masuk ke Indonesia.

"Kami masih ingat Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani lah yang mengeluarkan 26.000 kontainer ke pasar domestik. Kami pun sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut karena datanya tidak pernah disampaikan ke publik. Hal ini dikonfirmasi juga dari keterangan Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan) bahwa pada saat menghasilkan Permendag Nomor 8, Pak Zulkifli Hasan tidak ikut sama sekali. Menteri Perindustrian juga infonya tidak mengetahui isi dari kontainer tersebut apa saja," ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juli.

Perlu diketahui, penandatanganan Permendag 8/2024 itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertepatan pada saat berlangsungnya pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru.

Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian menjabat sebagai Mendag Ad Interim.

Kala itu, Stafsus Menteri Perdagangan Bara Krishna mengatakan, Pak Zulkifli Hasan ditelepon oleh Pak Menko Perekonomian jam 2 pagi waktu Peru yang meminta untuk dikeluarkannya 26.000 kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sehingga, perlu direvisi kembali Permendag 36/2023 yang sekarang menjadi Permendag 8/2024.

Farhan juga membeberkan kondisi industri tekstil sekarang dalam keadaan kritis. Dengan masuknya 26.000 kontainer tersebut, memperparah kondisi saat ini. Ribuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan dan penutupan pabrik masih terus berlanjut.

Dia juga meminta Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani untuk bertanggung jawab atas pembiaran terhadap industri tekstil hari ini.

"Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kami bicara safeguard kain yang belum ditandatangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun. Puncaknya dengan terbitnya Permendag 8/2024 membuat 26.000 kontainer masuk ke Indonesia. Ini seperti legalisasi impor ilegal di Indonesia," tutur Farhan.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa satgas impor ilegal yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan bisa berhasil jika semua kementerian & lembaga terkait berani untuk membuka data perusahaan yang terlibat, siapa-siapa yang ikut serta stop impor borongan.

"Kuncinya adalah transparansi data. Semua kementerian & lembaga harus berani ungkap siapa yang bermain di impor ilegal ini. Mulai dari permohonan rekomendasi persetujuan impor dari Kementerian Perindustrian, persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan hingga jumlah yang masuk dari Bea Cukai Kementerian Keuangan. Semua yang ada didalam satgas pasti punya datanya. Lalu, impor borongan juga perlu dihentikan karena banyaknya produk ilegal yang masuk lewat jalur tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga berharap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengevaluasi kinerja satgas impor ilegal ini dalam tenggang waktu 1-3 bulan bekerja.

"Pak Jokowi juga harus mengevaluasi kinerja satgas ini. Karena impor ilegal ini pastinya merugikan negara juga dari segi pendapatan, yang seharusnya dikenakan bea masuk dan masuk ke negara, malah adanya penyelewengan. Satgas ini juga perlu dilanjutkan di masa periode Presiden Terpilih (Prabowo-Gibran) selanjutnya," pungkasnya.