Bagikan:

JAKARTA - PT Amman Mineral Nusa Tenggara, anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk resmi mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan. Izin ini diperoleh setelah AMNT mendapat rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan, kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wet meric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) berlaku hingga Desember 2024.

Kuota tersebut sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.

"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga," ujarnya, Jumat, 26 Juli.

Ia meyakini, izin ekspor ini akan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk proyk ekspansi yang mendukung operasional smelter.

Rachmat bilang, pemberian izin ekspor ini juga menjadi bukti kemajuan smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) telah berjalan sesuai dengan target pemerintah.

Asal tahu saja, berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter AMIN telah mencapai penyelesaian mekanis pada tanggal 31 Mei 2024 di mana kemajuan smelter telah mencapai 95,5 persen. Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya.

"Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV 2024," ujarnya singkat.

Untuk informasi, fasilitas smelter tembaga Amman memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang batu hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini akan berupa katoa tembaga yang mencapai 222 ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak dan asam sulfat sekitar 830.000 ton per tahun.