Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perdagangan memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga 31 Desember 2024.

Izin ekspor tersebut berdasarkan rekomendasi surat persetujuan ekspor, yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan kuota ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wmt (wet metric ton) atau setara 534.000 dmt (dry metric ton).

"Kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024," ujar Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau dilansir ANTARA, Jumat, 26 Juli.

Dia mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah dalam wujud keluarnya izin ekspor konsentrat tembaga tersebut.

Rachmat mengatakan, izin ekspor tersebut akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal untuk berbagai proyek ekspansi dalam rangka mendukung operasi smelter.

Dia menambahkan, pemberian izin ekspor tersebut turut menjadi bukti kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai dengan target pemerintah.

Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, kata Rachmat, proyek smelter tembaga AMMAN telah mencapai penyelesaian mekanis per 31 Mei 2024.

"Kemajuan smelter telah mencapai 95,5 persen. Proses commissioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV 2024," kata Rachmat.

Rachmat mengatakan, fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan.

"Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan asam sulfat sekitar 830.000 ton per tahun," kata Rachmat.