JAKARTA - PT Freeport Indonesia mengeluhkan penuhnya gudang konsentrat tembaga yang diakibatan perusahaan belum mengantongi izin ekspor.
Menanggapi hal ini Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Muhammad Wafid meminta perusahaan untuk bersabar menunggu izin ekspor. Meski demikian ia memastikan jika Kementerian ESDM sudah mengeluarkan rekomendasi izin ekspor untuk perusahaan-perusahaan yang mendapat relaksasi izin ekspor seperti Freeport dan Amman Mineral.
"Ya gimana lagi? Kalau gudang penuh, pengen harus ekspor tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi ya semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah!" ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin 3 Juli.
Ia menambahkan jika saatt ini perusahaan tinggal menunggu izin ekspor konsentrat dari kementerian Perdagangan.
Wafid juga menegaskan jika selama aturan belum sinkron maka ekspor masih belum boleh dilakukan meski sudah mendapat relaksasi dan rekomendasi ekspor.
BACA JUGA:
"Kalau aturannya belum sinkron dengan pelaksanaan ya enggak bisa. Kalau sudah laksanakan ekspor ternyata peraturannya belum bolehkan atau belum jadi ya enggak boleh, salah kami semua," ujar dia.
Ia menuturkan jika koordinasi dan skinkronisasi antara kementerian dan lembaga sudah berjalan dengan baik sehingga tidak ada masalah dalam mengeluarkan regulasi. Ia mencontoh terkait ekspor konsentrat tembaga ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenrerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai dan terlah berlangsung dengan baik.
"Saya kira sudah tidak ada masalah. Toh secara komprehensif pemerintah sudah menentukan bahwa ada relaksasi selama progres smelter selesai dan selesai di Mei 2024," pungkas Wafid.