Bagikan:

JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) buka suara soal langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, para pengusaha pusat perbelanjaan sepakat dengan langkah tersebut. Menurutnya, pembentukan satgas akan lebih efektif dalam mengatasi banjirnya produk impor di dalam negeri ketimbang kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindak Pengamanan (BMTP).

"Respons positif (Hippindo) begitu sudah ketemu Jaksa Agung, Kapolri, ya, itu bagus. Memang yang diperlukan bukan lagi aturannya menaikkan bea masuk, tapi lebih diurusin, kan, soal pengawasannya," ujar Budihardjo saat ditemui dalam acara konferensi pers Jakarta International Investment, Trade, Tourism dan SME Expo (Jitex) 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 17 Juli.

Budiharjo menilai, saat ini penting bagi pemerintah mencari biang kerok masuknya produk impor, termasuk barang impor ilegal yang mengakibatkan banyak basis produksi dalam negeri tumbang.

Saat ditanya mengenai kebijakan BMAD dan BMTP, Budiharjo mengatakan aturan serupa pernah diterapkan di Indonesia. Dia bahkan menyoroti kebijakan safeguard yang sebelumnya berlaku di Tanah Air. Akan tetapi, Budihardjo menilai, aturan tersebut tidak bekerja optimal dalam menekan gelontoran produk impor.

"Menurut saya itu, kan, sudah dilakukan tiga tahun untuk safeguard. Kan, hasilnya tetep begitu. Artinya, enggak efektif obatnya, obatnya bukan itu," ucap dia.

Meski begitu, Budiharjo menekankan pemerintah harus konsisten dalam langkah pembentukan satgas impor ilegal ini. "(Obatnya) ya satgas inu. Harusnya (efektif) asal bisa konsisten dan benar," tuturnya.

Di sisi lain, Budiharjo menuturkan, saat ini pihaknya telah dipanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membahas perihal satgas ini. Meskipun Budi tidak mengetahui secara pasti apakah nanti Hippindo akan terlibat dalam satgas ini atau tidak.

"Kami lagi diminta ke Kemendag, kami juga diminta memberi masukan untuk itu. Prinsipnya, kan, kami kesulitan memasukkan (produk impor) yang resmi supaya diberikan kemudahan. Supaya kami minta 1.000 dikasih 100, dipenuhi saja, kan, kami sudah bayar pajak. Negara diuntungkan, kami impor resmi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk memberantas barang impor ilegal bakal rampung dibentuk dalam waktu dekat ini.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan, draf final dasar hukum pembentukan satgas sudah rampung dan tinggal ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

"Mengenai Satgas mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan Menteri Perdagangan, kami langsung kerja," ucapnya di kantor Kemendag, Jakarta, Senin, 15 Juli.

Bara menjelaskan pembentukan satgas tersebut penting. Apalagi, kata dia, persoalan impor ilegal tergolong rumit dan sudah dikeluhkan banyak pihak.

Dia menambahkan, tim satgas itu nantinya akan terdiri dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pengusaha, asosiasi, Bea Cukai hingga penegak hukum seperti, kejaksaan dan kepolisian.

"Ini satu masalah yang sangat complicated dan untuk itu memang kami sedang dalam proses penyusunan satuan tugas yang melibatkan kementerian-kementerian lain untuk meng-address, bisa menangani barang-barang ilegal yang masuk tersebut," katanya.