Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (AP3BAI) mengusulkan pembentukan konsorsium untuk mendirikan smelter bauksit. Pasalnya, pembangunan industri pemurnian masih mandek padahal pelarangan ekspor atas komoditas bauksit sudah dilakukan pemerintah sejak Juni 2023.

Plh. Ketua Umum AP3BAI Ronald Sulistyanto mengatakan sejatinya saat ini pengusaha bauksit dalam negeri sud menjadi 'lokomotif' yang kerap mendatangkan investor dengan mengajak stakeholder terkait namun tidak dihitung sebagai nilai bobot dalam progres pembangunan smelter.

"Atau kita buat saja konsorsium. Dari 10 perusahaan kan engga perlu semuanya harus buat smelter. Terlalu banyak. Nanti alumina mau dijual ke mana?" ujarnya dalam Mining Zone yang dikutip Senin 15 Juli.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak pandemi COVID-19, banyak negara yang kemudian terdampak sehingga tidak dalam kondisi prima untuk melakukan investasi di smelter bauksit.

Apalagi, kata dia, terdapat penguatan dolar AS yang menjadi beban bagi pengusanha bauksit karena pembangunan tiap komponen smelter dihitung dengan satuan dolar AS.

"Yang kami maksudkan adalah pemerintah harus tepat sasaran. Mau engga membantu pengusaha ini? Kan pengusaha perlu dibina. Engga mungkin harus dibinasakan. Kalau cuma diperuntahkan tanpa diberikan sarana prasarana yang kira-kira memadai dalam rangka mengejawantahkan perintah UU, why not?" beber dia.

Dengan adanya konsorsiun pembangunan smelter, menurut Ronald dapat menambah equity karena menyatukan 3 hingga 4 perusahaan menjadi 1 perusahaan.

"Tapi harus ada wasitnya. Wasitnya pemerintah lah untuk bisa sama-sama kolaborasi untuk datangkan investor karena kita punya equity," sambung Ronald.

Dengan pembangunan smelter smelalui konsorsium, Ronald bilang bisa meringankan beban keuangan perusahaan. Dengan demikian, bisa terdapat 5 smelter yang terbangun dengan kapasitas masing-masing 2 juta ton per smelter.

"Minimum 5 lah. Kalau 5 rerata 2 juta itu rerata 10 juta output alumina. Perlunya berapa? Setiap 2 jt tinggal kali 3 aja. Artinya bisadapat 50 juta. Artinya untuk beri kesempatan para penambang ini hidup kembali dengan cara penjualan ditentukan oleh HPM dan diikuti oleh pabrik. kalo engga harus dipunish," pungkas Ronald.