Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan program HGBT dalam Rapat Terbatas pada 8 Juli 2024.

Selain itu, juga akan dilakukan kajian lebih mendalam dalam rangka penambahan sektor-sektor penerima HGBT di luar tujuh sektor industri yang saat ini sudah menerima.

Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan gas murah ini akan diberlakukan.

"Nah itu lanjut aja dulu," ujar Arifin kepada awak media saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli.

Dikatakan Arifin, sejatinya kebijakan gas murah mendatangkan berbagai manfaat positif bagi penguna dan penyedia gas bumi antara lain peningkatan produktivitas industri dan peningkatan dari sisi pajak.

"Jadi kita lihat benefitnya daya saing produk-produk kita bisa lebih bagus sehingga masuk pasar lebih aksesibel," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Komersial PT PGN Tbk Ratih Esti Prihatini mengaku akan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga keberlanjutan usaha dan daya saing industri.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, lanjutnya, PGN memberi dukungan dalam hal pemenuhan energi gas bumi sebagai salah satu komponen operasional sektor industri.

“Kami berupaya seoptimal mungkin agar kerja sama antara kedua belah pihak adalah kerja sama simbiosis mutualisme. Kami saling mendukung agar penyaluran dan penyerapan gas bumi tetap terjaga sehingga kebutuhan gas pelaku industri terpenuhi. Harapannya PGN dan industri dapat tumbuh bersama untuk mendukung perekonomian,” ujar Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini.

Ratih mengatakan, PGN tetap berkomitmen dan support terhadap kebijakan pemerintah termasuk mendukung pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri tertentu atau HGBT.