Bagikan:

JAKARTA - PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP menjadi salah satu dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sakit yang terancam tidak dapat terselamatkan atau dibubarkan. Perusahaan tersebut saat ini menjadi pasien di PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP Adi Nugroho buka suara mengenai kabar tersebut. Dia mengaku tidak pernah diajak bicara terkait rencana pembubaran perusahaan yang dipimpinnya.

“VTP saat ini dibarengi isu pembubaran, yang mana sebelumnya kami dari manajemen belum pernah diminta atau diajak berbicara terkait dengan ini,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu, 3 Juli.

Adi mengaku pihaknya masih menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke depan. Bahkan, dia juga optimistis kinerja perusahaan akan semakin membaik di masa mendatang.

“Beberapa waktu lalau masih menyusun RJPP untuk 5 tahun ke depan. Ini kami masih optimis akan bertumbuh,” ucapnya.

Selain itu, Adi juga mengatakan perusahaannya tengah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) berupa inbreng barang milik negara (BMN) sebidang tanah dan bangunan kantor senilai Rp23 miliar.

Adi berharap pemberian aset tersebut akan membantu perusahaan Varuna Tirta Prakasya semakin berkinerja baik ke depannya. Terutama terkait kinerja keuangan.

“Mudah-mudahan dengan adanya PMPP (penyertaan modal pemerintah pusat) menjadi titik balik VTP yang tadinya ada isu mau penutupan justru akan langkah maju ke depannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan saat ini PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 14 BUMN sakit. Enam di antaranya terancam tidak dapat terselamatkan atau dilakukan penyehatan.

Lebih lanjut, Yadi bilang enam BUMN tersebut masuk dalam kelompok minum operasi. Rinciannya adalah PT Indah Karya (Persero); PT Dok & Perkapalan Surabaya (galangan kapal); PT Amartha Karya; PT Barata Indonesi; PT Varuna Tirta Prakasya; dan PT Semen Kupang.

“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita setop. Apakah lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana tujuannya,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin, 24 Juni.