Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN yang mendapat kritik. Erick bilang suntikan dana tersebut tidak melulu untuk perusahaan yang sakit.

Erick menjelaskan bahwa PMN mayoritas digunakan untuk menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah. Sementara sisanya lagi untuk memperkuat struktur modal atau restrukturisasi

“Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan. Ada juga restrukturisasi,” tuturnya saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Jumat, 5 Juli.

Erick juga mengaku sudah sepakat dan bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membagi kewenangan pemberian modal kepada BUMN.

“Kan ada beberapa BUMN memang di bawah Kemenkeu gitu. Nah kadang-kadang begitu bilang BUMN langsung ke Kementerian BUMN. Tapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” jelasnya.

Sekadar informasi, Komisi XI DPR sempat mempertanyakan standar yang pemerintah miliki terkait dengan pemberian penyertaan modal negara (PMN) ataupun lembaga bermasalah.

Adapun sejumlah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendapatkan PMN tunai dan non-tunai tahun anggaran 2024 dengan total Rp27,49 triliun.

PMN tunai diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT KAI, PT INKA, PT Hutama Karya, dan PT Pelni.

Sementara PMN non-tunai diberikan kepada PT Hutama Karya, PT Len Industri, PT Bio Farma, PT Sejahtera Eka Graha, PT Varuna Tirta Prakasya, PT ASDP Indonesia Ferry, Perum Damri, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia, PT Pertamina, PT Perkebunan Nusantara III, Perum Perumnas, dan PT Danareksa.

Sejumlah BUMN itu memang diketahui sedang mengalami masalah keuangan. Di antaranya PT Varuna Tirta Prakasya yang dititip kelola di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Lalu, ada PT Bio Farma yang anak usahanya, PT Indofarma mengalami kerugian bahkan terjerat pinjaman online (pinjol). Kemudian, LPEI yang sedang diselidiki terkait dengan kasus dugaan korupsi.