Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan transformasi sebagai bagian dari program bersih-bersih BUMN.

Terdapat 15 perusahaan pelat merah kondisi keuangannya tidak sehat dan terancam dibubarkan.

Sekertaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Pongky Afriandita membenarkan ada 15 perusahaan BUMN ‘sakit’ yang menjadi pasien PT PPA.

“Betul ada 14 BUMN dan 1 anak perusahaan BUMN. Jadi, totalnya 15 perusahaan,” katanya.

Adapun 15 perusahaan tersebut yakni PT Barata Indonesia (Persero); PT Boma Bisma Indra (Persero); PT Industri Kapal Indonesia (Persero); PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Kemudian, PT Djakarta Lloyd (Persero); PT Varuna Tirta Prakasya (Persero); PT Persero Batam; PT Inti (Persero); Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Selanjutnya, PT Indah Karya (Persero); PT Amarta Karya (Persero); PT Semen Kupang (Persero); PT Primissima (Persero) dan anak perusahaan BUMN, PT PANN Pembiayaan Maritim.

Saat ini, kata Pongky, 15 perusahana tersebut masih dalam restrukturisasi. Karena itu, dia mengaku belum bisa mencatat mana perusahaan yang perpotensi tutup.

“Belum ada (yang bisa dikatakan mana yang berpotensi tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemangkasan jumlah perusahaan pelat merah akan dilakukan jika BUMN tak bisa memperbaiki kinerja perusahaan atau melakukan transformasi.

Di mana targetnya pemangkasan dilakukan hingga tersisa di bawah 40 perusahaan.

“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi,” katanya di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin, 8 Januari.

Tiko sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo bilang, kajian kinierja perusahaan juga dilakukan terhadap belasan BUMN yang saat ini masih ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA).

“Kita lagi kaji, kan banyak yang di PPA tuh. Di PPA masih ada 14 perusahaan lagi yang kita sedang kaji,” ujarnya.