Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah membubarkan beberapa perusahaan yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam daftar BUMN yang dibubarkan, beberapa kondisinya sudah tidak tertolong lagi, bahkan ada perusahaan yang dinilai jadi “hantu”.

Daftar BUMN yang Dibubarkan

Pembubaran perusahaan BUMN yang dilakukan Presiden Jokowi sendiri menjadi pokok materi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional. Daftar BUMN yang dibubarkan tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Adapun perusahaan yang dibubarkan adalah sebagai berikut.

  1. PT Kertas Kraft Aceh (KKA)

Kertas Kraft Aceh (KKA) jadi salah satu perusahaan BUMN yang dibubarkan. Bahkan pembubarannya sempat diumumkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2022 lalu. Ia mengatakan bahwa KKA tak beroperasi sejak 2008. Pembubaran dilakukan lewat Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 11 Maret 2022.

Kondisi terakhir KKA dinilai sulit karena teknologi alat produksi yang digunakan sudah tertinggal jauh sehingga tak bisa bersaing secara global. KKA juga tak bisa diselamatkan lagi karena akan butuh dana besar.

  1. PT Industri Sandang Nusantara (ISN)

Menteri BUMN juga menyatakan pembubaran Industri Sandang Nusantara (ISN) yang telah operasinya berhenti sejak 2018. Pembubaran dilakukan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham pada 2 Februari 2022.

PT Industri Sandang Nusantara adalah perusahaan pelat merah yang bergerak di industri tekstil. Sedangkan pendapatan ISN per 2018 hanya berasal dari jasa penjahitan produksi kain saja, padahal biaya operasionalnya tak bisa tertutup dengan baik dan mengalami kerugian. Per 2020 pendapatannya hanya Rp52 miliar dengan kerugian Rp86,2 miliar.

  1. PT Industri Gelas (Iglas)

PT Industri Gelas tak beroperasi sejak 2015. Perusahaan ini dibubarkan lewat Keputusan Pemegang Saham pada 10 Maret 2022.

PT Industri Gelas adalah perusahaan milik negara yang memproduksi aneka kemasan berbahan kaca atau gelas seperti botol. Perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur ini dibubarkan karena alat produksi yang kuno.

  1. PT Merpati Nusantara Airlines

Perusahaan selanjutnya yang dinyatakan bubar adalah PT Merpati Nusantara Airlines. Maskapai ini dinyatakan pailit oleh hakim melalui keputusan Pengadilan Negeri Surabaya. Keputusan pailit dikeluarkan oleh pengadilan pada 2 Juni 2022 dan dipastikan akan dibubarkan.

PT Merpati Airlines sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan regional. Perusahaan ini sudah berhenti operasi sejak 2014. Bahkan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) yang jadi syarat utama bagi maskapai sudah dicabut sejak 2015.

  1. PT Kertas Leces

PT Kertas Leces dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018 silam, sehingga Pemerintah memutuskan untuk membubarkan perusahaan pelat merah tersebut. Perusahaan terpaksa melelang aset untuk menutup biaya yang harus dibayarkan kepada kreditur.

PT Kertas Leces adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bisnis produksi kertas yang memanfaatkan kertas bekas dan ampas tebu. Perusahaan ini berbasis di Probolinggo, Jawa Timur.

  1. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN)

Pembubaran PANN tertuang di lampiran Keppres No.25 tahun 2022. Pembubaran PANN juga sempat disinggung oleh Menteri Erick. PANN dinilai tak serius dalam usahanya. Bahkan karyawan PANN total hanya berjumlah 7 orang.

PT PANN adalah perusahaan yang bergerak di bisnis pembiayaan kapal, bidang telekomunikasi dan navigasi maritim. PANN juga sempat melayani pelayaran di sektor maritim.

  1. PT Istaka Karya

PT Istaka Karya dinyatakan tidak mampu melakukan kewajiban pembayarannya dan dinyatakan pailit. Kewajiban Istaka Karya sendiri sebesar Rp1,08 triliun, sedangkan ekuitas perusahaan minus Rp570 miliar. Aset perusahaan hanya mencapai Rp514 miliar. PT Istaka Karya sendiri bergerak di bidang konstruksi.

Itulah informasi terkait daftar BUMN yang dibubarkan. Untuk mendapatkan informasi menarik lain kunjungi VOI.ID.