Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, ada empat BUMN pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang akan dilakukan dialihkan atau inbreng ke Danareksa.

Yadi mengatakan empat BUMN tersebut merupakan perusahaan yang berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi dari total 15 pasien PPA.

“Empat BUMN yang akan kita diinbrengkan,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin, 24 Juni.

Yadi mengungkapkan empat BUMN tersebut yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).

Dari keempat BUMN tersebut, pemindahan saham milik pemerintah atau inbreng Perseroan Batam diproyeksikan dapat diselesaikan di tahun ini.

Sementara, sambung Yadi, untuk inbreng BUMN manufaktur yakni PT Boma Bisma Indra (Persero) ditargetkan dapat dilakukan pada 2025 hingga 2026.

Sedangkan untuk BUMN galangan kapal ditargetkan dapat selesai di tahun depan.

“Itu semuanya masuk ke Danareksa, dan ini akan membuat klaster baru. Di mana kalau perusahaan-perusahaan ini masuk kita akan membuat klaster baru sehingga penanganannya akan lebih fokus,” jelasnya.

Sekadar informasi, PPA menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Kementerian BUMN pada 2020 untuk titip kelola 21 BUMN dan satu anak usaha.

Dari jumlah tersebut, delapan BUMN sudah dibubarkan.

Delapan BUMN tersebut terdiri dari PT Iglas; PT Industri Sandang Nusantara; PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh; PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines; dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Sementara, anak usaha PANN yakni PANN Multifinance masih menunggu PP pembubaran.

Adapun enam BUMN masuk dalam kelompok minim operasi dan terancam tidak dapat selamat adalah PT Indah Karya (Persero); PT Dok & Perkapalan Surabaya (galangan kapal); PT Amartha Karya; PT Barata Indonesi; PT Varuna Tirta Prakasya; dan PT Semen Kupang.

Kemudian, ada empat BUMN sakit lainnya masih membutuhkan penanganan lebih lanjut. BUMN tersebut masuk dalam kategori tersebut memiliki potensi dapat diselamatkan hingga 50 persen.

Empat BUMN yang dimaksud adalah adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia; PT Primissima (Persero); Perum Percetakan Negara RI; dan PT Djakarta Lioyd (Persero).