JAKARTA - BUMN yang bergerak di bidang jasa konsultasi teknik dan manajemen, PT Indra Karya (Persero) mengaku siap jika Kementerian BUMN melakukan inbreng saham ke PT Danareksa (Persero) di tahun ini.
Adapun rencana inbreng ini sejalan dengan Kementerian BUMN yang akan mengurangi jumlah perusahaan pelat merah hingga menjadi 30 perusahaan saja.
seperti diketahui, transaksi inbreng adalah transaksi yang memasukkan aset nontunai seperti tanah dari para pemegang saham untuk dijadikan modal perusahaan.
VP Corporate Secretary Indra Karya, Okky Suryono mengungkapkan kabar mengenai inbreng Indra Karya ke Holding Danareksa. Dia bilang inbreng akan dilakukan tahun ini.
“Kalau informasi kemungkinan besar tahun ini itu akan diinbrengkan,” tuturnya dalam media briefing di Jakarta, ditulis Rabu, 27 Maret.
Okky mengatakan Indra Karya sendiri menjadi salah BUMN yang dititip kelola ke Holding Danareksa sejak 2021 lalu.
“Sampai hari ini kita masih sifatnya titip kelola di Danareksa, jadi sejak tahun 2021 kalau tidak salah, kita itu mendapat Surat Kuasa Khusus dari Pak Menteri BUMN ke Danareksa untuk titip kelola kita,” jelasnya.
Meski belum menjadi anggota Holding Danareksa, sambung Okky, namun operasi hingga pengembangan bisnis sudah masuk dalam inisiasi Danareksa saat ini.
BACA JUGA:
“Memang tidak seluruhnya, masih ada hal kaitannya pemegang saham kementerian BUMN yang berkiblat gitu ya, tapi sebagian besar sudah diwakili Danareksa. Termasuk operasi, pengembangan itu sudah masuk di inisiasi-inisiasi Danareksa,” paparnya.
Okky mengatakan untuk masuk ke anggota Holding Danareksa, dibutuhkan proses. Artinya, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi Indra Karya sebelum inbreng resmi dilakukan.
“Memang ini masih tahapan, masih belum menjadi anak gitu ya, jadi masih ada proses yang harus dilakukan, inbreng dan sebagainya. Kalau informasi kemungkinan besar tahun ini itu akan diinbrengkan,” tuturnya.