Bagikan:

JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyebut, masih ada kekurangan 1.918 barang milik negara (BMN) yang belum dialihkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kegiatan karantina perikanan dan kelautan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat Arah dan Kebijakan Tata Kelola Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Juni.

"Terkait dengan pengalihan BMN dari KKP memang tadi disampaikan oleh ibu kepala (Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini) ada sekitar 8.138 unit dan itu sesungguhnya masih ada kekurangan sekitar 1.918 barang lagi, yang kalau boleh itu diserahkan kepada Badan Karantina Indonesia," ujar Sahat.

Meskipun masih ada kekurangan tersebut, kata Sahat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KKP untuk menyelesaikannya. Sehingga, kegiatan karantina perikanan dan kelautan tidak terganggu.

"Tapi, nanti tim kami akan bicarakan lebih lanjut lagi. Saran pimpinan (Ketua Komisi IV DPR RI Sudin) tadi supaya kegiatan karantina jangan sampai terganggu karena adanya penggabungan ini," ucapnya.

Di samping itu, Sahat juga menyampaikan terima kasihnya kepada KKP atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Dia berharap, agar pengalihan seluruh aset karantina dari KKP ke Badan Karantina Indonesia bisa segera selesai.

"Mudah-mudahan di Juni ini semuanya bisa selesai. Sehingga seluruh (pengalihan) anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan asetnya itu bisa sepenuhnya selesai semuanya," ungkap Sahat.

"Sekali lagi saya terima kasih kepada KKP untuk kerja samanya selama ini. Meskipun ada sedikit kurangnya, tapi saya pikir itu dinamikanya dan memang kami bisa maklumi. Tapi, semuanya berkomitmen untuk membawa karantina ini ke arah lebih baik," pungkasnya.