Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp2 triliun pada 2024 ini.

Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta kegiatan kontraktual (non rutin) tersebar di 1.487 lokasi.

Sebagaimana terekam dalam sistem E-Monitoring Kementerian PUPR per 20 Juni 2024, pekerjaan fisik PKT bidang jalan dan jembatan telah terealisasi 40,48 persen dengan serapan tenaga kerja 51.964 orang atau setara 1.823.063 Hari Orang Kerja (HOK).

Capaian PKT tersebut meliputi pekerjaan pemeliharaan rutin jalan, seperti pembersihan median jalan dan pengecatan marka dengan progres fisik 39,39 persen.

Kegiatan ini telah melebihi serapan tenaga kerja sebanyak 32.068 orang dari target 24.730 orang.

Selanjutnya, pemeliharaan rutin kondisi jalan dengan progres fisik mencapai 39,17 persen dan menyerap 3.521 tenaga kerja. Pekerjaan PKT rutin juga disalurkan melalui pekerjaan pemeliharaan jembatan, seperti pengecatan rangka jembatan.

Adapun pekerjaan fisik PKT pemeliharaan jembatan sudah terealisasi 32,86 persen dan menyerap 11.071 tenaga kerja dari target 8.790 orang atau lebih besar dari target.

Kemudian, ada pekerjaan penunjang/holding jalan yang secara fisik telah mencapai 43,60 persen dan menyerap 1.765 tenaga kerja.

Selain pekerjaan rutin, PKT bidang jalan dan jembatan tahun 2024 juga disalurkan melalui pekerjaan kontraktual 328 paket pekerjaan penanganan pada pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi di 337 lokasi.

Saat ini, progres konstruksinya sudah mencapai 44,94 persen dengan serapan tenaga kerja 3.539 orang atau setara 84.583 HOK.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Pembangunan infrastruktur padat karya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok," kata Basuki.