Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesehatan dan pengaturan finansial. Hadirnya pandemi juga mendorong masyarakat untuk memiliki produk asuransi jiwa, bahkan permintaan belakangan meningkat.

Melihat peluang ini, Astra Life berkolaborasi bersama Permata Bank meluncurkan produk asuransi jiwa dan kesehatan, yaitu AVA iFamily Protection. Produk ini dapat dibeli melalui aplikasi PermataMobile X.

Head of Bancassurance and Direct Business Astra Life Ancilla Lily mengatakan produk asuransi ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam upaya melindungi keluarga Indonesia hanya dalam satu polis asuransi.

"Keunggulan AVA iFamlily Protection ini cukup komprehensif sekali dengan satu kali saja itu kita bisa melindungi seluruh keluarga kita, keluarga inti dengan tertanggung sampai tujuh orang. Satu pasangan dan lima anak," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 16 Maret.

Kemudian, Ancilla mengatakan perbedaan AVA iFamily Protection ini dengan produk asuransi lainnya adalah produk ini menawarkan opsi pengembalian premi 100 persen pada akhir masa kontrak, baik ada atau tidak adanya klaim.

"Kami juga memberikan fitur pengembalian fitur 100 persen premi sehingga tidak membebani keuangan keluarga dengan proses pembelian yang mudah melalui PermataMobile X," ucapnya.

Ancilla mengatakan terdapat sejumlah manfaat utama di dalam produk AVA iFamily Protection ini yakni, apabila tertanggung meninggal dunia, pihaknya akan mengembalikan 100 persen uang pertanggungan selama masa pertanggungan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, akan diberikan 200 persen uang pertanggungan. Lalu, adalah manfaat penggantian biaya rawat jalan darurat. Sebab, tidak semua pasien harus rawat inap jika mengalami kecelakaan.

"Lalu ada santunan rawat inap, dari Rp100 ribu sampai Rp 1,5 juta per harinya. Terakhir adalah santunan rawat inap ICU yang ini kita berikan 2 kali lipat dari santunan rawat inap yang biasa," jelasnya.

Ancilla mengatakan harga yang ditawarkan produk juga terjangkau, yakni mulai dari Rp500 ribu per tahun atau jika dihitung secara bulanan, nasabah hanya perlu membayar Rp40 ribu per bulan.

"Preminya juga sangat terjangkau sekali. Sangat murah sekali. Bila menyertakan tertanggung tambahan ataupun keluarga kita juga memberikan diskon premi sampai 20 persen," ucapnya.

Selain itu, kata Ancilla, produk asuransi ini juga dapat meng-cover pasien COVID-19. Dalam ketentuannya mengatur bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penggantian biaya ke rumah sakit untuk perawatan pasien COVID-19.

"Nasabah bisa tenang karena ini dijamin pemerintah dan kami patuh mengikuti aturannya, untuk manfaat meninggal dunia kami akan membayarkan asuransi meninggal dunia akibat COVID-19 sesuai ketentuan polis," jelasnya.

Produk asuransi bisa digunakan di semua rumah sakit

Ancilla mengatakan bahwa AVA iFamily Protection ini bekerja sama dengan hampir seluruh rumah sakit di Indonesia. Sehingga, produk asuransi ini bisa digunakan di rumah sakit manapun.

"AVA ifamily protection ini sifatnya santunan harian, kita menggunakan rumah sakit mana saja. Karena sistemnya reimbursement," tuturnya.

Kemudian, kata Ancilla, asuransi ini juga bisa meng-cover seluruh fasilitas rumah sakit. Dia menekankan, tidak ada ketentuan kelas kamar inap yang dapat direimburse. Tetapi, perusahaan melihat plan yang dibeli oleh nasabah.

"Karena produk ini memberikan manfaat perlindungan santunan harian jadi kita tidak melihat kelas kamar yang dipilih oleh nasabah. Tetapi kita tentunya hanya melihat berapa plan yang dibeli. Tadi misalnya pilihan yang ada antara Rp100 ribu hingga Rp1,5 juta. Jadi besaran santunan harian yang dipilih oleh nasabah tentunya," katanya.