JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) telah membayarkan klaim nasabah senilai Rp5,8 miliar dari Maret 2020 hingga 16 Februari 2021. Jumlah tersebut dibayarkan untuk 700 kasus yang terkait dengan COVID-19.
Seperti diketahui, Astra Life menyediakan produk perlindungan kesehatan dan jiwa yang memberikan perlindungan menyeluruh termasuk penyakit yang disebabkan oleh COVID-19. Nasabah pun dapat melakukan klaim sesuai dengan manfaat dan ketentuan polisnya.
Head Bancassurance and Direct Business PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) Ancilla Lily mengatakan klaim yang diajukan dengan total Rp5,8 miliar tersebut merupakan klaim untuk rawat inap pasien.
"Klaim rawat inap ada sekitar 700 kasus dengan jumlah nominal sekitar Rp5,8 miliar," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 16 Maret.
Selain membayar klaim untuk rawat inap pasien, Astra Life juga telah membayarkan klaim nasabah yang meninggal dunia akibat COVID-19. Jumlah klaim ini lebih besar jika dibanding dengan klaim rawat inap.
"Kemudian klaim meninggal dunia itu ada 120 cases (kasus) dengan jumlahnya sekitar Rp20 miliar," kata Ancilla.
BACA JUGA:
Jika dibanding dengan bulan Mei 2020, total klaim terhadap nasabah yang meninggal akibat COVID-19 ini meningkat Rp17 miliar. Sebab, hingga 18 Mei 2020 perusahaan asuransi ini membayarkan klaim dengan total Rp3 miliar.
Sekadar informasi, di tengah pandemi, Astra Life mengoptimalkan teknologi digital dalam memasarkan produk asuransi dan layanan kepada nasabah. Seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pembatasan lainnya, banyak aktivitas yang harus dilakukan di rumah, termasuk konsultasi dengan dokter melalui layanan digital.
Astra Life menggandeng aplikasi Halodoc dengan membuka layanan reimbursement atas konsultasi dan pembelian obat-obatan terkait COVID-19 untuk nasabah asuransi kesehatan kumpulan (group).
Perusahaan asuransi ini juga memberikan perlindungan dari produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan kumpulan (group), asuransi dengan manfaat rawat inap dan pembedahan, asuransi dengan manfaat santunan rawat inap rumah sakit.