Mobil Besar Dapat Pajak Gratis, Mitsubishi Siap Dulang Untung dari Penjualan Pajero dan Xpander
Mitsubishi Pajero. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) merespon positif rencana pemerintah yang berniat memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk kendaraan roda empat dengan kubikasi mesin besar hingga 2.500 cc.

Department Head PR and CSR Development Division MMKSI Aditya Wardani mengungkapkan skema tersebut berpeluang mendongkrak penjualan produk mobil Mitsubishi yang cukup terpengaruh akibat situasi pandemi.

“Mudah-mudahan kebijakan pemerintah melalui relaksasi perpajakan bisa meningkatkan penjualan kami,” ujarnya saat dihubungi VOI, Selasa, 16 Maret.

Aditya menambahkan, aturan PPnBM 0 persen yang telah berlaku pada produk Mitsubishi Xpander dinilai sangat mempengaruhi angka penjualan, khususnya dalam dua minggu belakangan sejak pemberlakuan 1 Maret yang lalu.

“Kalau hitungan dari awal Maret cukup baik penjualannya, apalagi melihat angka based on dealer,” tuturnya.

Meski demikian, Aditya mengaku pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam terkait dengan rencana penghapusan pajak mobil baru untuk mobil berkelas mesin besar. Hal ini dimaksudkan agar performa bisnis perusahaan tetap terjaga menyusul insentif yang digelontorkan pemerintah.

“Karena ini belum berbentuk regulasi, kami rasa tidak bisa berkomentar lebih jauh. Yang jelas, relaksasi untuk mobil ber-cc 1.500 punya andil positif untuk angka penjualan, dan pasti akan kami kaji juga soal rencana relaksasi yang baru,” jelasnya.

Mitsubishi sendiri mempunyai produk bermesin besar bertipe sport utility vehicle (SUV) dengan merek dagang Pajero. Selain Pajero, pabrikan lain yang diproyeksi menikmati rencana insentif perpajakan ini adalah Toyota melalui dua produknya, yakni Fortuner dan Innova.

Terpisah, Marketing Director MMKSI Irwan Kuncoro mengatakan pihaknya mendapati peningkatan jumlah pesanan setelah insentif dirilis, khususnya dua produk yang mendapatkan Insentif PPnBM, yaitu Xpander dan Xpander Cross.

“Jumlah SPK minggu pertama Maret 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk Xpander, jika dibandingkan periode yang sama di Februari 2021,” tegasnya seperti yang dilansir dari laman Kementerian Perindustrian pekan lalu.