Bagikan:

JAKARTA – Dampak positif relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc mulai memperlihatkan hasil yang menggembirakan.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengklaim purchase order mobil yang masuk dalam skema pembebasan PPnBM meningkat hingga sebesar 140 persen.

Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Konsultasi dengan Komisi XI DPR-RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 15 Maret mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan rencana perluasan cakupan insentif PPnBM. Nantinya, kebijakan anyar ini akan menyasar kendaraan dengan kubikasi mesin yang lebih besar.

“Saat ini kami sedang melakukan penyempurnaan rumusan kebijakan. Asalkan memenuhi persyaratan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) mencapai 70 persen, berarti mungkin bisa sampai pada golongan kendaraan 2.500 cc,” tuturnya.

“Ini juga menjadi jawaban atas permintaan mobil dengan kapasitas di atas 1.500 cc,” sambung Menkeu.

Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengenaan PPnBM 0 persen terhadap mobil berkapasitas mesin lebih besar merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Setelah berdasarkan besaran kapasitas isi silinder, lalu sekarang dikombinasikan dengan local purchase,” tuturnya, Selasa, 16 Maret.

Jika rencana ini terealisasi, maka diperkirakan terdapat beberapa tipe mobil yang berpeluang mendapat pembebasan PPnBM, antara lain Toyota Fortuner, Toyota Innova, dan Mitsubishi Pajero. Ketiga mobil tersebut merupakan jenis mobil paling laku di Indonesia yang menempati segmentasi kendaraan sport utility vehicle (SUV), dan multi purpose vehicle (MPV).

Perlu diingat bahwa rancangan kebijakan terbaru yang tengah digodok pemerintah mempersyaratkan TKDN 70 persen. Meski demikian, arahan batas minimal penggunaan komponen dalam negeri tersebut masih bisa dinegosiasikan antara pemerintah dengan pelaku industri otomotif lantaran belum mencapai kesepakatan final.