Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN pada September 2024 ini bukan suatu bentuk hukuman.

Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini mengatakan, pemindahan ASN ke Nusantara merupakan langkah pemerintah untuk bisa lebih mengintegrasikan layanan publik.

"Pokoknya intinya bahwa perpindahan ke IKN itu bukan suatu hukuman atau apa, tetapi itu adalah memang menjadi tempat yang kami bisa terintegrasi gitu, ya, dalam melakukan layanan kepada masyarakat," ujar Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 12 Juni.

Rini menambahkan, pemindahan ASN akan menunggu kesiapan infrastruktur pendukung di IKN dan melihat ketersediaan infrastruktur yang sudah tersedia.

Pada kesempatan sama, dia mengatakan, pemindahan menteri dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) sejatinya dilakukan bersamaan.

Mengingat, pejabat setingkat eselon harus berada dekat dengan menteri.

"Kalau itu kami enggak ada pembicaraan seperti itu, sih. Kan, misalnya menterinya ada, sebenarnya eselon satu yang pada saat itu dibutuhkan, ya harus ada. Tapi, kan, tergantung kementeriannya gitu. Masalah sekjen sudah siap, memang seharusnya sekjen bersama dengan pak menteri, itu sudah harus. Ya, kalau menteri dengan sekjen harus sepaket," tuturnya.

Sementara itu, untuk anggaran kepindahan ASN, Rini menilai, hal itu ada di masing-masing instansi dan pihaknya belum mengetahui komponennya dan masih perlu diperhitungkan.

Dia menyatakan, pihaknya hanya membantu menyiapkan kebijakan lembaga-lembaga mana saja yang harus dipindahkan terlebih dahulu.

"Kemudian jabatan-jabatan apa saja yang sudah ada, mereka harus berhitung. Berapa dengan jabatan seperti ini, berapa ASN yang akan dipindahkan. Seperti itu," imbuhnya.