Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengusulkan target investasi 2025 dalam rencana kerja pemerintah (RKP) direvisi dari semula Rp1.850 triliun menjadi Rp800 miliar.

Bahlil mengatakan revisi tersebut perlu dilakukan karena anggaran Kementerian Investasi yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tidak sesuai dengan target investasi yang ditetapkan.

Adapun pagu indikatif 2025 Kementerian Investasi/BKPM yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp681 miliar. Sementara, anggaran Kementerian Investasi di 2024 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dengan target investasi Rp1.650 triliun.

“Dengan basis anggaran yang ada maka saya menurunkan RKP, saya koreksi menjadi Rp800 miliar. Saya ingin mengatakan dalam forum yang terhormat ini RKP yang dibuat oleh Bappenas dan Menteri Keuangan Rp1.850 triliun itu tidak inheren bergaris lurus dengan anggaran yang diberikan,” katanya dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Juni.

Padahal, menurut Bahlil, kenaikan target investasi seharusnya dibarengi dengan kenaikan anggaran. Artinya, antara target dan alokasi anggaran kementerian harus setara. Apalagi, investasi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.

“Sekarang dinaikan (target investasi) tetapi anggarannya diturunkan menjadi Rp680 miliar lebih, ini yang membuat saya bingung,” ucapnya.

Bahlil juga mengaku tidak ingin membenani anak buahnya di Kementerian Investasi untuk mengejar target investasi. Bahkan, sampai pemerintahan baru ketika dia sudah lengser.

“Saya tidak mau menjadikan staf saya kambing hitam. Ketika rapat kemudian anggota nanya kenapa mereka dikasih beban tapi tidak dikasih fasilitas. Kalau saya kan insyaAllah umur panjang sampai Oktober selesai, kalau mereka kan dilanjutkan (sampai pemerintahan selanjutnya),” jelasnya.