Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan nilai investasi Starlink di Indonesia mencapai Rp30 miliar. Perusahaan milik Elon Musk tersebut juga terdaftar memiliki tiga orang karyawan.

“Starlink ini investasinya menurut data OSS (Online Single Submission), supaya jangan ada dusta di antara kita, Starlink itu investasinya Rp30 miliar. Ini menurut data OSS ya, tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar,” katanya dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Juni.

Meski begitu, Bahlil pun mengaku dirinya bersama dengan tim Kementerian Investasi tidak terlibat langsung atas investasi Starlink di Indonesia.

Adapun pernyataan Bahlil tersebut menyusul kritik yang dilontarkan kepada dirinya terkait masuknya Starlink di bisnis ritel hingga mengancam provider yang telah ada sebelumnya.

“Saya boleh jujur ya, di ruangan ini, saya tidak menghandle langsung Starlink. Saya juga tidak pernah, tim saya juga tidak pernah, tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink. Oke, saya jujur ini,” tuturnya.

Karena itu, Bahlil mengaku tidak bisa memberikan penjelasan tambahan mengenai investasi Starlink. Dia mengaku takut nantinya malah menciptakan multi interpretasi.

“Selain dari data yang kami punya, saya tidak bisa memberikan penjelasan tambahan. Karena saya takut memberikan penjelasan tambahan yang pada akhirnya kemudian melahirkan multi-interpretasi. Tetapi, karena ini adalah investasi, juga merupakan bagian tanggungjawab kami untuk menjelaskan kepada bapak ibu yang mulia pada hari ini,” tuturnya.

“Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi kalau ditanya kenapa dan bagaimana? itu posisi kami, karena jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara tenis. Jadi kami tidak tahu, tidak terlibat,” sambungnya.

Bahlil pun mengungkapkan alasan tidak terlibat dalam masuknya investasi Stalink di Indonesia. Kata dia, hal tersebut karena saat ini izin investasi bisa langsung keluar melalui OSS tanpa harus bertemu langsung dengan menteri.

“Kalau kami ini hanya bagian untuk pendaftaran NIB-nya saja. NIB terus kemudian izin dasar saja, dan itu keluar tanpa harus ketemu dengan tim pun, lewat OSS udah bisa selama sudah ada notifikasi dari kementerian teknis itu sudah jalan. Jadi kajiannya itu mungkin lewat kementerian teknis, mungkin, sekali lagi saya katakan mungkin, karena oleh tim saya menyampaikan juga tidak pernah membahas hal ini secara teknis,” ucapnya.