Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menanggapi pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait penurunan anggaran Kementerian Investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

“Hampir semua Kementerian pasti minta tambahan, termasuk tambahan yang kemarin ini dari Pak Bahlil (dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI) ,” ujar Menteri PPN dilansir ANTARA, Kamis, 13 Juni.

Berdasarkan aturan yang berlaku, lanjutnya, Bappenas memiliki wewenang untuk mengevaluasi setiap program di pemerintahan dengan standar Governance Risk Compliance (GRC).

Dengan perspektif GRC, RKP 2025 akan mengukur jenis dan tingkat risiko (risk appetite) dalam setiap agenda pembangunan.

“Jadi sekarang dengan instrumen GRC itu kami juga bisa mengatakan ‘oh ya, ini enggak, ini begitu’. Kalau-kalau dia (anggaran kementerian tertentu) nambah, malah kalau bisa kami kurangi. Kami juga sedang berpikir belanja-belanja modal itu mungkin tidak perlu lagi ada di APBN,” ungkap Suharso Monoarfa.

Pada Selasa, 11 Juni, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta anggaran untuk Kementerian Investasi yang sebesar Rp681 miliar untuk 2025 dinaikkan.

Dengan anggaran yang tidak memadai, ucap dia, akan sulit mencapai RKP 2025 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

“RKP itu bicara angka nominal dan ini mempengaruhi proses ekonomi kita di 2025. Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp1.850 triliun, anggarannya diturunkan. Dari target Rp1.400 triliun di 2023 dengan anggaran Rp1,2 triliun lebih, sekarang target dinaikkan dan anggaran turun jadi Rp600 miliar lebih," ucap Kepala BKPM.

Bahlil berharap, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN Suharso Monoarfa untuk menjelaskan perihal penurunan anggaran.

Ia juga meminta RKP untuk Kementerian Investasi dikoreksi menjadi Rp800 triliun.

"Saya menyarankan kepada pimpinan, kita revisi aja RKP-nya dari Rp1.850 triliun menjadi Rp800 triliun, karena itu rasionalisasi yang saya buat dengan tim saya. Jadi saya mohon maaf, saya tidak ingin menjadikan staf saya ini kambing hitam dalam rapat kemudian," pungkasnya.