JAKARTA - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) yang merupakan ormas keagamaan terbesar akan memperoleh jatah lahan konsesi tambang terbesar. Adapun lahan yang akan dikelola merupakan lahan yang dulunya dikelola oleh PT Ktim Prima Coal (KPC), anak usaha Bakrie Group.
Dikutip dari laman resminya, KPC berdiri pada tahun 1970 oleh Rio Tinto Indonesia yang dimiliki oleh Conzinc Rio Tinto Australia bekerja sama dengan British Petroleum (BP) untuk berkolaborasi dalam kegiatan eksplorasi batu bara di Indonesia.
Kemudian pada tahun 1978, pemerintah Indonesia mengundang perusahaan asing untuk bergabung dalam kegiatan tender eksplorasi batu bara di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dan pada tahun 1982 PT Kaltim Prima Coal (KPC) menandatangani Kontrak Karya Batubara (CCoW) dengan Perum Tambang Batu yang kini dikenal dengan nama PT Tambang Bara Bukit Asam (PTBA) yang mewakili Pemerintah Indonesia.
DIketahui perjanjian kontrak tersebut meliputi kegiatan eksplorasi, produksi dan pemasaran. Kemudian pada tahun 1982-1986 KPC melakukan kegiatan eksplorasi secara menyeluruh di wilayah kontrak.
Pada tahun 1989, KPC mulai melakukan kegiatan pembangunan kontruksi dengan total investasi 570 juta dolar AS dan kegiatan penambangan dimulai pada bulan Juni 1990.
Selanjutnya pada tahun 1991 uji coba dilakukan pada proyek-proyek utama yang meliputi crusher, coal preparation plant, overland conveyor, stacker, reclaimer, dan shiploader. Pada tahun yang sama, KPC memulai pengiriman batu bara sebanyak lebih dari 2,1 juta ton.
Lalu pada tahun 1992, KPC mengirimkan lebih dari 7,3 juta ton batu bara, melampaui kapasitas produksi KPC yang awalnya ditetapkan sebesar 7 juta ton batu bara per tahun.
BACA JUGA:
Hingga tahun 2003 KPC diakuisisi oleh PT Bumi Resources Tbk dan terus berkembang dengan kapasitas produksi sebesar 16,4 juta ton batu bara, dan selanjutnya mencapai 56,97 juta ton pada tahun 2017.
Pada tahun 2017, KPC juga mulai mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 3×18 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Listrik (PLTU) yang berkapasitas 1x18 MW mendukung elektrifikasi masyarakat di Kutai Timur.
Dilansir dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini KPC memiliki luas wilayah pertambangan sebesar 61.543 ha yang berlaku hingga 31 Desember 2031.