Bagikan:

JAKARTA - Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyampaikan, iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibayarkan karyawan sebesar tiga persen merupakan sebuah investasi.

"Mohon dipahami bahwa tabungan tadi bagian dari dana yang dikumpulkan untuk nanti dipupuk, diinvestasikan. Hasil investasi inilah yang dipakai membuat KPR dengan bunga terjangkau yang 5 persen," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Rabu, 5 Juni.

Menurut Herry, makin banyak yang menjadi anggota Tapera, makin cepat dana abadi makin terbentuk sehingga masyarakat dapat terlayani lebih cepat.

Namun, dana tersebut akan tetap digabung dengan APBN dari pemerintah.

"Ke depan bisa digabung sehingga ini blended gabungan dari kedua, dengan cara ini akan bisa menjadi memperoleh manfaat, konsep gotong royong," tuturnya.

Namun, Herry menyampaikan, hasil investasi dari pengelolaan dana Tapera nantinya untuk mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR di angka 5 persen.

Selain itu, subsidi bunga cicilan KPR tersebut lebih murah jika dibandingkan dengan suku bunga KPR di perbankan sebesar 11 persen.

Herry menyampaikan, BP Tapera menjadi satu-satunya entitas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana rumah.

“Sebelum BP Tapera ini, yang namanya pemungutan butuh waktu. Nah sebelum itu terbentuk, FLPP akan terus dilanjutkan dan saat ini kami bersama Kemenkeu sedang mengkaji agar dengan dana yang sama kita bisa perluas manfaatnya,” jelasnya.