Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebut, Standar Pelayanan Minimum (SPM) di ruas tol Masih belum optimal saat momentum arus mudik dan balik Lebaran 2024. Akibatnya, masih sering terjadi kecelakaan di jalan tol.

"Pak Sekjen (Kementerian PUPR) kami minta dengan tegas untuk SPM jalan tol (dioptimalkan). Karena yang menjadi sangat pusing kepalanya di sini adalah Pak Korlantas. Kalau kecelakaan meningkat sudah pasti harus ada Pak Korlantas di sana," ujar Lasarus saat Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG dan Kepala BNPB membahas Evaluasi Pelaksanaan Infrastruktur dan Transportasi pada Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 5 Juni.

"Kemudian, kalau SPM-nya tidak terpenuhi dan akibat tidak terpenuhinya SPM ini pula mengakibatkan terjadinya kecelakaan," sambungnya.

Lasarus menilai, ini merupakan hal berulang yang terus dibahas pihaknya bersama pemerintah. Namun, tak juga bisa terselesaikan.

"Ini saya rasa juga hal yang berulang kali kami ingatkan, tapi ternyata tak pernah bisa kami selesaikan," katanya.

Oleh karena itu, dia pun meminta Kementerian PUPR agar melakukan audit terhadap seluruh operator jalan tol.

"Sebaiknya seluruh operator jalan tol ini dilakukan audit pak. Diaudit saja dan disampaikan secara terbuka kepada kami. Jadi, kami ada bahan untuk mengawasi jalan tol ini, mana ruas jalan tol yang dikelola oleh siapa SPM-nya sudah terpenuhi dan mana yang tidak terpenuhi," tegasnya.

Menurut Lasarus, agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang selama ini dilakukan akan percuma lantaran hal yang sama masih terus berulang.

"Ya kalau setiap tahun kami rapat soal ini dan ini tidak pernah selesai, berarti pak enggak dianggap. Ngapain kami ketemu di sini, padahal setiap kali rapat persiapan dan evaluasi kami selalu sampaikan," tuturnya.

"Akhirnya karena tidak ada reward dan punishment dianggap biasa, 'ah sudahlah yang penting hadir rapat nanti juga selesai begitu saja'. Bagaimana pak Mul? Iya selesai begitu saja," tambang Lasarus.

Dengan adanya audit, kata Lasarus, nantinya Komisi V DPR RI bisa melakukan inspeksi ke lapangan sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan yang menjadi tugas dalam Undang-undang Dasar (UUD).

"Jadi, jangan ada yang merasa terganggu pak kalau kami melakukan pengawasan, itu perintah Undang-undang. Sama juga dengan ketika bapak melaksanakan tugas sesuai dengan perintah Undang-undang. Check and balance," imbuhnya.