BOGOR - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja aksi perubahan iklim sejak 2016 hingga 2022 pemerintah sudah mencapai Rp569 triliun atau 37,9 miliar dolar AS untuk mengatasi perubahan iklim.
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Kemenkeu Boby Wahyu Hernawan menyampaikan, rata-rata pengeluaran belanja aksi perubahan iklim dari periode 2016 hingga 2022 mencapai Rp81,3 triliun atau sebesar 5,4 miliar dolar AS per tahun atau mencapai 3,5 persen dari APBN.
"Sejak 2016-2022 rata-rata belanja pemerintah pusat untuk perubahan iklim adalah Rp81,3 triliun per tahun atau kurang lebih 3,5 persen dari APBN," ujarnya dalam media gathering Kemenkeu, Rabu, 29 Mei.
Boby menambahkan rata-rata tahunan yang pemerintah fokuskan untuk penanganan perubahan iklim sebesar 3,5 persen dari APBN sudah cukup bagus dalam menangani perubahan iklim, walaupun belum terlalu banyak berpihak pada perubahan iklim.
Menurut Boby jika dibandingkan dengan negara-negara lain porsi anggaran Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim masih lebih baik. Lantaran rata-rata negara lain masih dibawah sebesar 2,5 persen dari total anggarannya untuk perubahan iklim.
Boby menyampaikan jika berdasarkan komposisi dan total anggaran perubahan iklim berdasarkan aksi tahun 2016-2022 yaitu 58,4 persen atau Rp332,84 triliun digunakan untuk mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi.
Selanjutnya sebesar 37,6 persen atau Rp214,2 triliun digunakan untuk adaptasi penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi air dan kesehatan.
Kemudian sebesar 3,9 persen atau Rp22,4 triliun digunakan untuk Co-benefit, berupa output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan kehutanan pertanian, kelautan dan pesisir.
BACA JUGA:
Selain itu, Boby menyampaikan kebutuhan pendanaan aksi mitigasi berdasarkan BUR-3 untuk tahun 2018-2030 sebesar Rp4.002,44 triliun atau rata-rata sekitar Rp307,88 triliun per tahun.
Sementara total pendanaan mitigasi dari APBN untuk aksi mitigasi dan co-benefit untuk tahun 2018 hingga 2022 sebesar Rp217,83 triliun atau rata-rata Rp43,57 triliun per tahun.
Menurut Boby sehingga APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya.