Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan serah terima secara simbolis sebanyak 55 penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) yang telah terpasang di Kabupaten Sumenep, kepada Pemerintah Daerah Sumenep. Pemasangan PJU-TS di Kabupaten Sumenep ini dibangun pada tahun 2023 dengan dukungan aspirasi anggota Komisi VII DPR RI.

"Pemasangan PJU-TS merupakan wujud komitmen pemerintah bersama dengan DPR RI dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur berbasis energi bersih yang ramah lingkungan. Ini juga menjadi upaya kami agar anggaran negara dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Senda Hurmuzam Kanam, Selasa 28 Mei.

Lebih lanjut Senda menyampaikan bahwa pemasangan PJU-TS merupakan salah satu langkah Pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan, untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Tak hanya itu, PJU-TS juga diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

"Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU-TS ini sangat bermanfaat bagi pemda untuk menghemat pengeluaran PAD yang berasal dari pajak penerangan jalan," terangnya.

Senda juga mengimbau masyarakat untuk menjaga PJU-TS yang telah dipasang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.

Senada, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam, pada kesempatan tersebut mendorong masyarakat agar proaktif untuk menjaga PJU-TS dengan berkoordinasi jika unit tersebut tidak berfungsi. Karena PJU-TS ini memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat, Ridwan berharap program ini terus berjalan di masa yang akan datang.