Sumenep Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Perda ASN Gunakan Motor Listrik
Bupati Sumenep Achmad Fauzi/DOK Pemkab Sumenep

Bagikan:

SURABAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengesahkan Perbup No 87 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai bagi ASN. Dengan kebijakan ini, Sumenep menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan tersebut.

"Hari ini sudah dilakukan uji coba untuk bagian pemerintah Kabupaten Sumenep, juga beberapa OPD diberikan satu sepeda motor listrik," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Senin, 21 November.

Fauzi mengatakan, kebijakan menggunakan motor listrik itu, sebagai bentuk respon cepat terhadap Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Inpres Nomor 7 Tahun 2022.

Pemkab Sumenep, kata Fauzi, telah menganggarkan pengadaan sepeda listrik APBD tahun 2023 mendatang. Menurut dia, dengan kebijakan itu diharapkan menjadi contoh, bagi masyarakat agar menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

"Karena Sumenep yang pertama menerapkan Perbup ini, mudah-mudahan bisa dicontoh daerah lainnya," katanya.

Seperti diketahui, pada mobil listrik, energi listrik tersimpan di dalam baterai yang bisa diisi ulang. Selain itu, energi listrik yang diubah menjadi tenaga atau daya tidak menghasilkan sisa residu atau emisi. Itulah sebabnya, mobil listrik disebut sebagai mobil ramah lingkungan atau zero emmision.

Fauzi menjelaskan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Pemkab Sumenep juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) no 87 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan listrik.

"Alhamdulillah, setelah inpres keluar saat ini pemerintah Kabupaten Sumenep juga sudah mengeluarkan Perbup No 87 tahun 2022 yang isinya mengatur tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Sumenep," ujarnya.

Dia berharap, dengan penggunaan kendaraan listrik, maka emisi karbon di kabupaten Sumenep bisa ditekan. Sehingga, kabupaten di ujung timur pulau Madura itu akan menjadi wilayah ramah lingkungan. "Tujuan kedepan dari pengadaan sepeda motor listrik yaitu lebih kepada efisiensi, ketahanan energi, nol emisi karbon untuk menciptakan lingkungan sehat," katanya.

Kata Fauzi, bagi masyarakat Sumenep yang ingin menggunakan kendaraan listrik pun bisa membeli dengan mudah. Pasalnya, saat ini di wilayahnya sudah dibuka dealer khusus untuk kendaraan listrik. Saat ini di masyarakat sudah banyak penyedia sepeda motor listrik. “Kurang lebih sekitar 650 masyarakat yang sudah memakai sepeda motor listrik," ujarnya.